Berita

SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: istimewa)

Nusantara

KBM di SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Besok Usai Teror Bom

SENIN, 13 JULI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipastikan kembali berlangsung normal pada Selasa, 14 Juli 2026, setelah adanya ancaman teror bom yang sempat mengganggu aktivitas sekolah.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Santoso mengatakan, dengan kondisi yang sudah dipastikan aman, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan tetap melaksanakan kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), seperti biasa.

"Perbedaannya adalah untuk kegiatan besok, kami telah bersinergi dengan pihak kepolisian. Kami juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.


Santoso menjelaskan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar besok, dipastikan tidak akan ada acara khusus, semua unsur akan membaur dengan jadwal yang sudah ada dalam agenda sekolah.

Ia memastikan, berdasarkan hasil komunikasi tadi, baik dengan peserta didik maupun guru, tidak ada indikasi yang mengarah pada trauma. Mereka masih dapat berkomunikasi dengan baik dan melaksanakan kegiatan lainnya. 

"Tentu hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma menuturkan, selama beberapa jam terakhir, tim dari Gegana, Densus 88, BNPT, serta unit anjing pelacak (K-9) yang dikerahkan sejak menerima laporan pertama, sudah menyelesaikan tugasnya dan area sekolah dinyatakan aman.

"Setelah penyisiran yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan. Area dinyatakan aman oleh tim Gegana," bebernya.

Nurma menegaskan, terkait pengirim teror bom melalui pesan singkat, hal ini masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian tengah mendalami pelakunya dan memastikan akan mencari orang tersebut untuk diamankan dan mendalami motif di balik tindakannya, terlebih hal ini terjadi di lingkungan sekolah.

"Bagi siapa pun yang melakukan tindakan teror, ancaman hukumannya berkisar antara 1 hingga 15 tahun penjara," tegasnya.

Nurma memaparkan, pihaknya berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan kepanikan. Sehingga, setelah mendapatkan informasi ancaman, bersama unsur terkait segera mengevakuasi para siswa dan orang tua murid di SDN Srengseng Sawah 15. 

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, yaitu staf tata usaha, guru yang menerima pesan, serta kepala sekolah. Tim PPA dari Polres maupun Mabes Polri juga sudah hadir untuk memastikan kondisi psikis anak-anak dan guru tetap aman," tandasnya.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya