Berita

SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: istimewa)

Nusantara

KBM di SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Besok Usai Teror Bom

SENIN, 13 JULI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipastikan kembali berlangsung normal pada Selasa, 14 Juli 2026, setelah adanya ancaman teror bom yang sempat mengganggu aktivitas sekolah.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Santoso mengatakan, dengan kondisi yang sudah dipastikan aman, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan tetap melaksanakan kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), seperti biasa.

"Perbedaannya adalah untuk kegiatan besok, kami telah bersinergi dengan pihak kepolisian. Kami juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.


Santoso menjelaskan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar besok, dipastikan tidak akan ada acara khusus, semua unsur akan membaur dengan jadwal yang sudah ada dalam agenda sekolah.

Ia memastikan, berdasarkan hasil komunikasi tadi, baik dengan peserta didik maupun guru, tidak ada indikasi yang mengarah pada trauma. Mereka masih dapat berkomunikasi dengan baik dan melaksanakan kegiatan lainnya. 

"Tentu hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma menuturkan, selama beberapa jam terakhir, tim dari Gegana, Densus 88, BNPT, serta unit anjing pelacak (K-9) yang dikerahkan sejak menerima laporan pertama, sudah menyelesaikan tugasnya dan area sekolah dinyatakan aman.

"Setelah penyisiran yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan. Area dinyatakan aman oleh tim Gegana," bebernya.

Nurma menegaskan, terkait pengirim teror bom melalui pesan singkat, hal ini masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian tengah mendalami pelakunya dan memastikan akan mencari orang tersebut untuk diamankan dan mendalami motif di balik tindakannya, terlebih hal ini terjadi di lingkungan sekolah.

"Bagi siapa pun yang melakukan tindakan teror, ancaman hukumannya berkisar antara 1 hingga 15 tahun penjara," tegasnya.

Nurma memaparkan, pihaknya berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan kepanikan. Sehingga, setelah mendapatkan informasi ancaman, bersama unsur terkait segera mengevakuasi para siswa dan orang tua murid di SDN Srengseng Sawah 15. 

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, yaitu staf tata usaha, guru yang menerima pesan, serta kepala sekolah. Tim PPA dari Polres maupun Mabes Polri juga sudah hadir untuk memastikan kondisi psikis anak-anak dan guru tetap aman," tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya