Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Bakal Cek Status Pencekalan Eks Jampidsus Febrie

SENIN, 13 JULI 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR belum mengecek status pencekalan dan kemungkinan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Kita akan cek, tadi apakah sudah dicekal atau belum. Kemudian penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa, kita cek bersama,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Selain status pencekalan, Komisi III juga akan memastikan informasi terkait kemungkinan penahanan terhadap Febrie. 


Menurut Habiburokhman, langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan DPR terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kita enggak tahu, makanya, sudah ditahan atau belum. Dari pagi kami masih rapat, nanti habis ini kami koordinasi, kami akan cek ditahan atau belum,” ujarnya.

Terkait dorongan agar Febrie segera ditahan, Habiburokhman menyebut penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi memang menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan.

“Kalau belum ditahan, dalam kasus tipikor memang penahanan sangat urgen,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah Febrie Adriansyah ke luar negeri. 

Pencegahan juga berlaku terhadap tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Don Ritto.

Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan pencegahan dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

“Pencegahan itu berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hendarsam.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya