Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran gelap narkotika dari sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol di Kota Semarang, Jawa Tengah (Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Gelap Karisoprodol di Semarang

SENIN, 13 JULI 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial DJ.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial PD di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, dalam keterangan resmi, Senin 13 Juli 2026.


Avril menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 3 AKP Hamdan Agus melakukan penindakan di area parkir sebuah hotel di Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap satu tersangka dan menyita tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir tablet karisoprodol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga ke Semarang dan berhasil mengamankan tersangka DJ di lokasi laboratorium gelap.

Dalam penggerebekan itu, penyidik menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, antara lain satu unit mesin mixer untuk mencampur bahan baku, mesin pencetak tablet, 188.000 butir tablet karisoprodol siap edar, 10 tong berisi bubuk inti narkotika jenis karisoprodol seberat 250 kilogram, serta bahan baku pendukung produksi dengan total berat mencapai 1.650 kilogram.

Secara keseluruhan, dari dua lokasi pengungkapan tersebut, polisi menyita 308.000 butir tablet karisoprodol, 250 kilogram bahan baku inti, 1.650 kilogram bahan baku pendukung, serta sejumlah peralatan produksi berupa mesin mixer dan mesin pencetak tablet.

Menurut hasil penyelidikan, laboratorium gelap tersebut telah beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026. Selama sekitar tiga hingga empat bulan beroperasi, tempat itu diperkirakan telah memproduksi sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol.

"Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan yang lebih besar," kata Avril.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman terhadap para tersangka adalah pidana mati.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya