Berita

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (Foto: RMOL/Bonfilo Mahendra)

Presisi

Polri: Tan Kian Masih Berstatus Saksi

SENIN, 13 JULI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memastikan konglomerat Tan Kian sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menegaskan hal itu menyusul beredarnya foto di media sosial yang menarasikan bahwa Tan Kian telah diamankan penyidik.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membantah narasi yang beredar. Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.


“Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan,” kata Yusuf saat dihubungi wartawan pada Minggu, 12 Juli 2026.

Polisi mengamankan Tan Kian di Pacific Place, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Tan Kian diamankan bersama 14 saksi lainnya di beberapa wilayah.

Dalam kasus ini, penyidik menangani tiga perkara, yakni dugaan korupsi blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020?"2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020?"2025.

Dalam kasus tersebut, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam proses penyidikan, Kejagung berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polri guna mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya