Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

MAKI:

Kalau Kortas Tipidkor Mentok Harusnya Limpahkan ke KPK Bukan Kejagung

MINGGU, 12 JULI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak memiliki dasar hukum untuk melimpahkan perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Boyamin, UU KPK telah mengatur bahwa apabila penyidik kepolisian menghadapi hambatan dalam menangani perkara korupsi, mekanisme yang tersedia adalah pengambilalihan oleh KPK.

"Kalau ada hambatan, yang bisa mengambil alih itu hanya KPK. Kalau dilimpahkan kepada Kejaksaan nggak ada dasar hukumnya. Ini namanya nabrak UU," kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 12 Juli 2026.


Boyamin menjelaskan, sesuai KUHAP, setelah penyidikan selesai, penyidik hanya menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk diteliti. Apabila dinyatakan lengkap atau P21, baru dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Yang benar, penyidik tuntaskan dulu seluruh proses penyidikan. Kalau memang mentok dan memenuhi syarat pengambilalihan, serahkan ke KPK, bukan ke Kejaksaan," pungkas Boyamin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya