Berita

Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Kecerdasan Buatan)

Politik

Legislator PDIP Ingatkan Minat Rendah Guru Diantisipasi Lewat Kepastian Kesejahteraan

MINGGU, 12 JULI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembukaan formasi guru secara besar-besaran oleh pemerintah, dianggap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan yang nyata.

Dia mengatakan, realitas minat guru yang rendah dilihatnya saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Esti menyebutkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai kota pendidikan saja, untuk tingkat provinsinya masih kekurangan 1.600 guru. 


"Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurut Esti, jaminan sosial dan upah yang layak adalah kunci utama untuk mengembalikan daya tarik profesi guru di mata publik, sehingga dia mendesak pemerintah untuk segera menambal potensi kelangkaan tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

"Orang akan enggan menjadi guru ketika tingkat kesejahteraannya diabaikan. Maka, hak guru untuk mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial menjadi poin krusial yang wajib dipenuhi agar masyarakat kembali tertarik menekuni profesi ini," tuturnya

Esti membeberkan, fakta mengejutkan krisis tenaga pendidik ternyata tidak hanya menjangkiti wilayah pelosok, tetapi juga sudah merembet ke daerah yang selama ini menyandang predikat sebagai barometer pendidikan nasional.

Merespons fenomena ini, Komisi X DPR RI berencana melayangkan permintaan data resmi mengenai jumlah guru yang mengundurkan diri dalam beberapa tahun terakhir. 

"Langkah ini diambil karena gelombang pengunduran diri ditengarai menjadi indikator kuat bahwa profesi guru mulai kehilangan taji akibat persoalan kesejahteraan yang tak kunjung usai," ucap Esti.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai pemerintah tidak bisa menyamaratakan aturan antara sekolah perkotaan dengan sekolah di wilayah 3T. Karakteristik wilayah yang ekstrem menuntut adanya fleksibilitas kebijakan.

"Di daerah 3T, kita tidak bisa menuntut jumlah murid per kelas sama dengan daerah normal. Bisa jadi satu kelas hanya berisi tiga siswa karena lokasinya yang sangat terpencil. Oleh sebab itu, penanganan daerah 3T harus diberikan kekhususan," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Esti juga memberikan catatan kritis kepada pemerintah terkait wacana peluncuran kebijakan pendidikan baru, termasuk program Sekolah Rakyat. Ia mewanti-wanti agar program tersebut dimatangkan secara komprehensif, bukan sekadar kebijakan instan.

Pemerintah dituntut jeli memetakan dampak kebijakan baru terhadap ekosistem sekolah yang sudah ada. Mitigasi yang matang diperlukan, terutama yang berkaitan dengan potensi penggabungan sekolah (regrouping) serta redistribusi guru, agar tidak memicu benang kusut baru di dunia pendidikan.

"Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia," demikian Esti menutup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya