Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Beredar Kabar Presiden Prabowo Putuskan Copot Jampidsus Febrie Adriansyah

JUMAT, 10 JULI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan mencopot Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah. Kabar itu awalnya beredar luas dari sebuah pesan di WhatsApp group, Jumat malam, 10 Juli 2026.

"Info valid per 21.50 WIB. Presiden putuskan untuk copot Jampidsus!" demikian bunyi pesan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Istana maupun Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi ataupun membantah. Namun, kabar itu langsung memicu spekulasi karena muncul di tengah memanasnya penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.


Nama Febri Adriansyah menjadi sorotan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik turut mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT Asabri (Persero) serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, sejumlah dokumen penting, serta telepon seluler. Nilai aset yang ditemukan di rumah kawasan Sentul saja diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, meminta publik tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dia menekankan, pemerintah mendukung pengusutan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Dia menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung harus tetap dijaga agar tidak terganggu oleh berbagai spekulasi.

"Yang terus kita jaga adalah sinergi dan koordinasi antarinstansi. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi," kata Djamari, Jumat, 10 Juli 2026.

Dia menambahkan, setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing yang diatur undang-undang sehingga koordinasi harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif.

Djamari juga mengimbau masyarakat tidak terpancing berbagai narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai konstruksi narasi yang tidak berdasar. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya