Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Beredar Kabar Presiden Prabowo Putuskan Copot Jampidsus Febrie Adriansyah

JUMAT, 10 JULI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan mencopot Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah. Kabar itu awalnya beredar luas dari sebuah pesan di WhatsApp group, Jumat malam, 10 Juli 2026.

"Info valid per 21.50 WIB. Presiden putuskan untuk copot Jampidsus!" demikian bunyi pesan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Istana maupun Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi ataupun membantah. Namun, kabar itu langsung memicu spekulasi karena muncul di tengah memanasnya penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.


Nama Febri Adriansyah menjadi sorotan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik turut mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT Asabri (Persero) serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, sejumlah dokumen penting, serta telepon seluler. Nilai aset yang ditemukan di rumah kawasan Sentul saja diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, meminta publik tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dia menekankan, pemerintah mendukung pengusutan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Dia menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung harus tetap dijaga agar tidak terganggu oleh berbagai spekulasi.

"Yang terus kita jaga adalah sinergi dan koordinasi antarinstansi. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi," kata Djamari, Jumat, 10 Juli 2026.

Dia menambahkan, setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing yang diatur undang-undang sehingga koordinasi harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif.

Djamari juga mengimbau masyarakat tidak terpancing berbagai narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai konstruksi narasi yang tidak berdasar. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya