Berita

Kolase salinan Inpres dan Gajah Sumatera. (Foto: istimewa)

Politik

Presiden Prabowo Teken Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan

JUMAT, 10 JULI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan satwa liar yang terancam punah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan kabar tersebut saat melakukan panggilan video dengan anak gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Jumat, 10 Juli 2026. Bertepatan dengan usia Nona Seroja yang genap satu bulan, Inpres itu disebut sebagai hadiah istimewa untuk simbol harapan pelestarian gajah Indonesia.

“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan,” ujarnya.


Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan. 

Contohnya, apabila ada pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.

“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” jelasnya.

Dalam inpres disebutkan, terdapat 9 menteri yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah. Diantaranya Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi, selain itu turut serta Kepolisian, Gubernur, Bupati Walikota di Sumatera dan Kalimantan Utara.

“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” tandasnya.





Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya