Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Polda Metro Isyaratkan Ada Penggeledahan Baru Setelah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, serta TPPU PT CBS terus menggelinding. Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memberi sinyal akan kembali mengobrak-abrik lokasi baru.

Teranyar, penyidik menggeledah lokasi ke-13 berupa sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak Kamis malam, 9 Juli 2026 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

"Titik ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.


Budi menegaskan, jumlah lokasi penggeledahan masih sangat mungkin bertambah seiring berkembangnya hasil pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Nanti akan kami update setiap kegiatan agar transparan," lanjut Budi.

Total sementara ada 13 lokasi yang digeledah tim gabungan sejak Rabu, 8 Juli 2026, mulai dari kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, PT PML di Kuningan, hingga sejumlah rumah mewah dan apartemen milik para saksi/terkait di kawasan Mega Kuningan, Serpong, Gandaria, Pacific Place, hingga Sentul Bogor yang belakangan diakui sebagai rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dari rentetan penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer kawasan Cipete, petugas menyita uang total Rp60 miliar yang disimpan di dalam brankas dengan rincian 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar AS, dan Rp259 juta tunai. Sementara dari money changer, disita Rp7,2 miliar uang asing.

Tak kalah mencengangkan, penggeledahan di sebuah rumah mewah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, menghasilkan temuan fantastis yang disimpan dalam brankas terkunci di dalam tujuh koper.

Penyidik menyita 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta tunai, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram. Belakangan diketahui rumah mewah di Sentul tersebut merupakan milik Febrie, namun barang-barang berharga di dalamnya telah disita.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya