Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Polda Metro Isyaratkan Ada Penggeledahan Baru Setelah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, serta TPPU PT CBS terus menggelinding. Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memberi sinyal akan kembali mengobrak-abrik lokasi baru.

Teranyar, penyidik menggeledah lokasi ke-13 berupa sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak Kamis malam, 9 Juli 2026 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

"Titik ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.


Budi menegaskan, jumlah lokasi penggeledahan masih sangat mungkin bertambah seiring berkembangnya hasil pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Nanti akan kami update setiap kegiatan agar transparan," lanjut Budi.

Total sementara ada 13 lokasi yang digeledah tim gabungan sejak Rabu, 8 Juli 2026, mulai dari kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, PT PML di Kuningan, hingga sejumlah rumah mewah dan apartemen milik para saksi/terkait di kawasan Mega Kuningan, Serpong, Gandaria, Pacific Place, hingga Sentul Bogor yang belakangan diakui sebagai rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dari rentetan penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer kawasan Cipete, petugas menyita uang total Rp60 miliar yang disimpan di dalam brankas dengan rincian 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar AS, dan Rp259 juta tunai. Sementara dari money changer, disita Rp7,2 miliar uang asing.

Tak kalah mencengangkan, penggeledahan di sebuah rumah mewah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, menghasilkan temuan fantastis yang disimpan dalam brankas terkunci di dalam tujuh koper.

Penyidik menyita 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta tunai, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram. Belakangan diketahui rumah mewah di Sentul tersebut merupakan milik Febrie, namun barang-barang berharga di dalamnya telah disita.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya