Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Polda Metro Isyaratkan Ada Penggeledahan Baru Setelah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, serta TPPU PT CBS terus menggelinding. Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memberi sinyal akan kembali mengobrak-abrik lokasi baru.

Teranyar, penyidik menggeledah lokasi ke-13 berupa sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak Kamis malam, 9 Juli 2026 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

"Titik ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.


Budi menegaskan, jumlah lokasi penggeledahan masih sangat mungkin bertambah seiring berkembangnya hasil pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Nanti akan kami update setiap kegiatan agar transparan," lanjut Budi.

Total sementara ada 13 lokasi yang digeledah tim gabungan sejak Rabu, 8 Juli 2026, mulai dari kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, PT PML di Kuningan, hingga sejumlah rumah mewah dan apartemen milik para saksi/terkait di kawasan Mega Kuningan, Serpong, Gandaria, Pacific Place, hingga Sentul Bogor yang belakangan diakui sebagai rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dari rentetan penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer kawasan Cipete, petugas menyita uang total Rp60 miliar yang disimpan di dalam brankas dengan rincian 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar AS, dan Rp259 juta tunai. Sementara dari money changer, disita Rp7,2 miliar uang asing.

Tak kalah mencengangkan, penggeledahan di sebuah rumah mewah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, menghasilkan temuan fantastis yang disimpan dalam brankas terkunci di dalam tujuh koper.

Penyidik menyita 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta tunai, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram. Belakangan diketahui rumah mewah di Sentul tersebut merupakan milik Febrie, namun barang-barang berharga di dalamnya telah disita.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya