Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah (Foto: Dok. DPR RI)

Politik

Legislator PDIP Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara dan TPPU

JUMAT, 10 JULI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengusutan dugaan korupsi tata kelola batu bara, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dinilai harus dikawal hingga tuntas agar mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Penegakan hukum juga diminta berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah. Menurutnya, langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut perkara tersebut patut diapresiasi selama dilakukan berdasarkan alat bukti dan sesuai ketentuan hukum.

"Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gus Falah, dikutip Jumat, 10 Juli 2026.


Perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi, suap, dan TPPU terkait blackout PLN yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, perkara Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

Dalam proses penyidikan, Polri telah menggeledah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp67,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Menurut Gus Falah, penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan penyidik dalam menelusuri aliran dana hasil dugaan tindak pidana. Karena itu, ia meminta publik memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.

"Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum," katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah menegaskan pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya