Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: istimewa)

Hukum

Penegakan Hukum Jangan Timbulkan Kesan Benturan Lembaga

JUMAT, 10 JULI 2026 | 09:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) didukung penuh Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

“Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” ujar Habib Aboe, lewat keterangan resminya, Jumat, 10 Juli 2026.

Dia menegaskan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa. Sebab kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila aparat mampu bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.


Di sisi lain, Habib Aboe juga mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip due process of law. Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

"Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Habib Aboe juga mengingatkan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan lembaga negara dalam menangani perkara-perkara strategis.

“Saya berharap seluruh institusi negara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara proporsional sesuai amanat undang-undang. Jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antarinstitusi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi,” katanya.

Menurut Habib Aboe, koordinasi yang baik antarlembaga akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tandasnya.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya