Berita

Polisi lakukan penggeledahan lanjutan dalam penyidikan tiga kasus korupsi di sebuah ruko kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 9 Juli 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Polisi Kembali Geledah Ruko terkait Kasus Korupsi dan TPPU di Cipete

JUMAT, 10 JULI 2026 | 01:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan lanjutan dalam penyidikan tiga kasus korupsi di sebuah ruko kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 9 Juli 2026. 

Adapun, penggeledahan dilakukan sehari setelah penyidik menggelar operasi serentak di 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

"Benar (ada penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.


Meski demikian, Budi belum mengungkap secara rinci mengenai identitas pemilik ruko dan barang bukti yang menjadi target pencarian.

Menurut catatan redaksi, penggeledahan ini menjadi kelanjutan dari rangkaian penyidikan, dimana penyidik terlebih dahulu menggeledah kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan sitaan uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura

Serta pada Kamis dini hari, menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor dengan barang bukti tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura mencapai Rp476 miliar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya