Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Babak Baru Ketika Taji Kortas Polri Menyasar Raja Kakap Jampidsus: Sinergi atau Saling Sandera?

KAMIS, 09 JULI 2026 | 22:48 WIB

APRESIASI tertinggi sepatutnya diberikan kepada Kortastipikor Mabes Polri atas komitmen dan keberaniannya dalam menegakkan asas equality before the law.

Langkah tegas dan terukur penggeledahan yang dilakukan Rabu kemarin, 8 Juli 2026 bukan sekadar tindakan hukum biasa, melainkan sebuah pesan kuat bahwa tidak ada ruang berlindung bagi petinggi hukum sekalipun yang mencederai amanah publik.

Penemuan brankas rahasia tersembunyi yang didesain belakang lemari cafe maupun rumah yang diduga milik Jampidsus yang berisi emas batangan puluhan kilogram serta uang sekitar ratusan miliar menjadi bukti yang tidak terbantahkan.


Secara hukum, kepemilikan aset bernilai fantastis oleh seorang pejabat hukum publik patut diduga kuat melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kini beban pembuktian terbalik sepenuhnya berada di tangan Jampidsus untuk mempertanggungjawabkan asal-usul nilai kekayaan tersebut.

Peristiwa penggeledahan ini sejatinya merupakan puncak dari gunung es. Momentum ini mengirimkan pesan politik hukum yang sangat terbuka dan keras ke seluruh penjuru negeri bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bagian pembuktian di hadapan Presiden, terutama publik bahwa unit Kortastipikor Polri memiliki kapabilitas, independensi serta daya gedor yang diperhitungkan.

Sebaliknya bagi Kejaksaan Agung menjadi hantaman telak sekaligus momentum otokritik dan pembersihan personel di internal mereka. Peristiwa ini diprediksi akan memicu efek domino berupa evaluasi total hingga perombakan besar pada struktur petinggi Korps Adhyaksa, terutama pada posisi strategis Jampidsus yang selama ini menjadi etalase pemberantasan korupsi.

Keberanian Timtastipikor Mabes Polri menyasar 'Raja kasus Kakap' di tengah prestasi gemilang Jampidsus mengusut kasus-kasus mega korupsi memicu pertanyaan “Apakah ketika satu lembaga mulai membongkar kasus raksasa yang sensitif, selalu ada 'ekor' perkara yang saling menyeret personel di lembaga lain?

Apakah ini murni penegakan hukum, ataukah sebuah aksi saling sandera perkara dan serangan balik (counter-attack)? Satu hal yang pasti, penggeledahan yang berujung pada temuan emas batangan dan uang di kafe serta kediaman ini serta merta dan seketika mendelegitimasi status heroik pemberantasan korupsi yang selama ini dinarasikan oleh Jampidsus.

Apapun dinamika di baliknya, penggeledahan dan temuan ini harus dilihat sebagai langkah maju bagi transparansi serta akuntabilitas lintas institusi penegak hukum di Indonesia.

Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi pulihnya kepercayaan publik terhadap integritas, sekaligus fajar baru bagi masa depan pemberantasan korupsi di tanah air.

Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya