Berita

(Foto: Dok. BEM SI)

Politik

BEM SI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sudah sepatutnya publik mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi.

Begitu dikatakan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muzammil Ihsan mengomentari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor pada Rabu 8 Juli 2026.
 
"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu," ujar Muzammil kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.


Menurutnya, pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.

"Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," tegasnya.

Kata dia, BEM SI juga menyoroti berkembangnya perhatian publik terkait pengamanan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Menurut Muzammil, setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum tentu harus dihormati. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi proses penegakan hukum.

Karena itu, sambungnya, BEM SI mengingatkan agar seluruh institusi negara tetap menjalankan kewenangannya secara proporsional sesuai prinsip supremasi sipil dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya