Berita

(Foto: Dok. BEM SI)

Politik

BEM SI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sudah sepatutnya publik mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi.

Begitu dikatakan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muzammil Ihsan mengomentari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor pada Rabu 8 Juli 2026.
 
"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu," ujar Muzammil kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.


Menurutnya, pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.

"Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," tegasnya.

Kata dia, BEM SI juga menyoroti berkembangnya perhatian publik terkait pengamanan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Menurut Muzammil, setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum tentu harus dihormati. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi proses penegakan hukum.

Karena itu, sambungnya, BEM SI mengingatkan agar seluruh institusi negara tetap menjalankan kewenangannya secara proporsional sesuai prinsip supremasi sipil dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya