Berita

Prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

IDM:

TNI Wajib Jaga Netralitas dalam Pengungkapan Kasus Korupsi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Developing Monitoring (IDM) mendukung penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Proses penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum," kata Direktur Eksekutif IDM, Dedy Rohman dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Penegasan IDM ini menyusul berkembangnya informasi mengenai dugaan kehadiran sejumlah petinggi TNI di Polda Metro Jaya saat penyidikan perkara korupsi yang melibatkan dugaan suap di PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menegaskan bahwa TNI tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Merespons pernyataan tersebut, Dedy menyatakan pihaknya menghormati sikap resmi TNI dan berharap seluruh proses penyidikan tetap berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi. Meminjam istilah Presiden, pelaku korupsi akan  dikejar sampai Benua Antartika," kata Dedy.

Menurut Dedy, pernyataan Kapuspen TNI yang menegaskan tidak adanya intervensi harus menjadi pegangan seluruh institusi negara dalam menjaga independensi aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, IDM menilai TNI sebagai institusi negara memiliki posisi strategis dalam menjaga tegaknya konstitusi dan harus tetap menjalankan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Marwah TNI harus terus dijaga dengan tetap setia pada tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya sesuai tata aturan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Dedy.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya