Berita

Prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

IDM:

TNI Wajib Jaga Netralitas dalam Pengungkapan Kasus Korupsi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Developing Monitoring (IDM) mendukung penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Proses penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum," kata Direktur Eksekutif IDM, Dedy Rohman dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Penegasan IDM ini menyusul berkembangnya informasi mengenai dugaan kehadiran sejumlah petinggi TNI di Polda Metro Jaya saat penyidikan perkara korupsi yang melibatkan dugaan suap di PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menegaskan bahwa TNI tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Merespons pernyataan tersebut, Dedy menyatakan pihaknya menghormati sikap resmi TNI dan berharap seluruh proses penyidikan tetap berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi. Meminjam istilah Presiden, pelaku korupsi akan  dikejar sampai Benua Antartika," kata Dedy.

Menurut Dedy, pernyataan Kapuspen TNI yang menegaskan tidak adanya intervensi harus menjadi pegangan seluruh institusi negara dalam menjaga independensi aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, IDM menilai TNI sebagai institusi negara memiliki posisi strategis dalam menjaga tegaknya konstitusi dan harus tetap menjalankan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Marwah TNI harus terus dijaga dengan tetap setia pada tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya sesuai tata aturan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Dedy.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya