Berita

Prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

IDM:

TNI Wajib Jaga Netralitas dalam Pengungkapan Kasus Korupsi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Developing Monitoring (IDM) mendukung penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Proses penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum," kata Direktur Eksekutif IDM, Dedy Rohman dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Penegasan IDM ini menyusul berkembangnya informasi mengenai dugaan kehadiran sejumlah petinggi TNI di Polda Metro Jaya saat penyidikan perkara korupsi yang melibatkan dugaan suap di PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menegaskan bahwa TNI tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Merespons pernyataan tersebut, Dedy menyatakan pihaknya menghormati sikap resmi TNI dan berharap seluruh proses penyidikan tetap berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi. Meminjam istilah Presiden, pelaku korupsi akan  dikejar sampai Benua Antartika," kata Dedy.

Menurut Dedy, pernyataan Kapuspen TNI yang menegaskan tidak adanya intervensi harus menjadi pegangan seluruh institusi negara dalam menjaga independensi aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, IDM menilai TNI sebagai institusi negara memiliki posisi strategis dalam menjaga tegaknya konstitusi dan harus tetap menjalankan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Marwah TNI harus terus dijaga dengan tetap setia pada tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya sesuai tata aturan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Dedy.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya