Berita

Prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

IDM:

TNI Wajib Jaga Netralitas dalam Pengungkapan Kasus Korupsi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Developing Monitoring (IDM) mendukung penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Proses penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum," kata Direktur Eksekutif IDM, Dedy Rohman dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Penegasan IDM ini menyusul berkembangnya informasi mengenai dugaan kehadiran sejumlah petinggi TNI di Polda Metro Jaya saat penyidikan perkara korupsi yang melibatkan dugaan suap di PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menegaskan bahwa TNI tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Merespons pernyataan tersebut, Dedy menyatakan pihaknya menghormati sikap resmi TNI dan berharap seluruh proses penyidikan tetap berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi. Meminjam istilah Presiden, pelaku korupsi akan  dikejar sampai Benua Antartika," kata Dedy.

Menurut Dedy, pernyataan Kapuspen TNI yang menegaskan tidak adanya intervensi harus menjadi pegangan seluruh institusi negara dalam menjaga independensi aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, IDM menilai TNI sebagai institusi negara memiliki posisi strategis dalam menjaga tegaknya konstitusi dan harus tetap menjalankan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Marwah TNI harus terus dijaga dengan tetap setia pada tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya sesuai tata aturan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Dedy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya