Berita

Foto Ilustrasi Polri dan Kejaksaan. (Foto: RMOL)

Hukum

Gus Lilur: Jangan Giring Penggeledahan Jadi Perang Polri vs Kejaksaan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur meminta publik tidak menggiring peristiwa penggeledahan 12 lokasi oleh tim penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai pertarungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni tata kelola batu bara, pengembangan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Menurut Gus Lilur, proses tersebut merupakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan konflik antarlembaga, meski nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Agung Febrie Adriansyah disebut ikut terseret.


"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Bukan perang antarinstitusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," kata Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh buruknya koordinasi antarpihak.

"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," tegasnya.

Gus Lilur juga menyinggung munculnya anggapan Polri tersinggung atas penetapan seorang perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diumumkan Kejagung bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan penetapan tersangkanya, melainkan momentum pengumumannya.

"Apa Polri tidak terima perwiranya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung? Menurut saya bukan itu. Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri," tegasnya.

Di sisi lain, Gus Lilur menilai situasi tersebut menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga soliditas antarlembaga negara tanpa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini ujian kecil bagi Presiden untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju," katanya.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret petinggi Kejaksaan Agung harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Kasus korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya