Berita

Foto Ilustrasi Polri dan Kejaksaan. (Foto: RMOL)

Hukum

Gus Lilur: Jangan Giring Penggeledahan Jadi Perang Polri vs Kejaksaan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur meminta publik tidak menggiring peristiwa penggeledahan 12 lokasi oleh tim penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai pertarungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni tata kelola batu bara, pengembangan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Menurut Gus Lilur, proses tersebut merupakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan konflik antarlembaga, meski nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Agung Febrie Adriansyah disebut ikut terseret.


"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Bukan perang antarinstitusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," kata Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh buruknya koordinasi antarpihak.

"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," tegasnya.

Gus Lilur juga menyinggung munculnya anggapan Polri tersinggung atas penetapan seorang perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diumumkan Kejagung bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan penetapan tersangkanya, melainkan momentum pengumumannya.

"Apa Polri tidak terima perwiranya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung? Menurut saya bukan itu. Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri," tegasnya.

Di sisi lain, Gus Lilur menilai situasi tersebut menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga soliditas antarlembaga negara tanpa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini ujian kecil bagi Presiden untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju," katanya.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret petinggi Kejaksaan Agung harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Kasus korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya