Berita

Tangkapan layar surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hukum

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berisi undangan rapat konsolidasi melalui Zoom Meeting untuk membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Surat ini menjadi ramai karena sebelumnya terjadi penggeledahan bekas restoran milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.


Berdasarkan salinan surat yang beredar di media sosial, rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB secara virtual. Agenda tersebut disebut wajib diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga para Kepala Seksi di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu, rapat disebut bertujuan melakukan konsolidasi sekaligus koordinasi terkait potensi AGHT. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai materi pembahasan maupun alasan digelarnya rapat tersebut.

Pada hari yang sama saat penggeledahan restoran Prancis de' CLAN Signature dan Poin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, rumah Febrie Adriansyah juga dilaporkan dijaga ketat oleh puluhan personel TNI.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait keaslian surat yang beredar maupun tujuan pelaksanaan rapat konsolidasi tersebut.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya