Berita

Tangkapan layar surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hukum

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berisi undangan rapat konsolidasi melalui Zoom Meeting untuk membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Surat ini menjadi ramai karena sebelumnya terjadi penggeledahan bekas restoran milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.


Berdasarkan salinan surat yang beredar di media sosial, rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB secara virtual. Agenda tersebut disebut wajib diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga para Kepala Seksi di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu, rapat disebut bertujuan melakukan konsolidasi sekaligus koordinasi terkait potensi AGHT. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai materi pembahasan maupun alasan digelarnya rapat tersebut.

Pada hari yang sama saat penggeledahan restoran Prancis de' CLAN Signature dan Poin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, rumah Febrie Adriansyah juga dilaporkan dijaga ketat oleh puluhan personel TNI.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait keaslian surat yang beredar maupun tujuan pelaksanaan rapat konsolidasi tersebut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya