Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby/RMOL

Hukum

KPK Panggil Ketua DPRD dan Kadis Pemkab Kuansing

RABU, 08 JULI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal hingga kepala dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengisian jabatan perangkat daerah tahun 2021-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 8 Juli 2026, tim penyidik memanggil sembilan orang sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 8 Juli 2026.


Kesembilan orang saksi yang dipanggil, yakni Juprizal selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuansing dari Partai Gerindra, Dasver Librian selaku anggota DPRD Kabupaten Kuansing dari Partai Gerindra, Fahdiansyah selaku Asisten I Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya, Andri Yama Putra selaku Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Pemkab Kuansing, Ade Fahrer selaku Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Kuansing, Sigit Purnomo selaku Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemkab Kuansing, Marel Hendra selaku Kabag Umum Setda Pemkab Kuansing, Deswan Antoni selaku Kabag Umum Setda Pemkab Kuansing, dan Syahferry selaku Camat Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing pada 29 Juni 2026 setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kuansing Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles (ARD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Suhardiman meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar sebagai syarat pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing.

Selain dugaan suap jabatan tersebut, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga dikumpulkan dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi di Kuansing dan hingga kini masih didalami aliran uang hingga ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya