Berita

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: istimewa)

Nusantara

Kesiapsiagaan Ditingkatkan Cegah Kebakaran di TPST Bantargebang

SELASA, 07 JULI 2026 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memasuki musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang guna mengantisipasi potensi kebakaran akibat cuaca panas dan kering.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin mengatakan, pihaknya mengambil langkah antisipatif sejak dini untuk memastikan operasional TPST Bantargebang tetap aman, terkendali, dan tidak mengganggu pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat.

“Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi, terutama di kawasan landfill. Karena itu, kami memperkuat langkah antisipasi sejak dini, mulai dari pencegahan titik api, kesiapsiagaan petugas dan peralatan, hingga koordinasi lintas instansi agar setiap potensi risiko dapat dicegah dan ditangani secara cepat,” ungkapnya, Selasa, 7 Juli 2026.


Saat ini Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan bencana kebakaran, longsor, dan banjir di kawasan TPST Bantargebang.

SOP tersebut menjadi acuan bagi petugas dalam melaksanakan pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan apabila terjadi kondisi darurat.

Selain itu, UPST juga telah melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran TPST Bantargebang pada Jumat, 19 Juni 2026, sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan.

“Apel tersebut menjadi momentum konsolidasi petugas sekaligus pengecekan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan,” ujarnya.

Dudi menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga melakukan sejumlah langkah pencegahan langsung di lapangan, antara lain perapihan atau stripping pada lahan yang telah mengering, pembersihan tanaman dan vegetasi kering di area zona penimbunan, serta patroli rutin di kawasan landfill.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan secara langsung maupun menggunakan drone untuk membantu pemetaan area rawan dan deteksi dini potensi titik api.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPST Bantargebang juga diperketat. UPST melarang seluruh bentuk pembakaran sampah di area TPA dan sekitarnya, memperkuat sosialisasi kepada petugas serta masyarakat sekitar, memasang spanduk larangan merokok, menerapkan larangan merokok bagi pemulung, pengemudi, dan petugas, serta membatasi akses masuk bagi pihak luar yang tidak berkepentingan.

“Kami ingin memastikan setiap potensi risiko dikendalikan dari sumbernya. Karena itu, tidak boleh ada pembakaran sampah, aktivitas merokok di area rawan diperketat, dan akses pihak luar yang tidak berkepentingan dibatasi. Keselamatan petugas, masyarakat sekitar, dan keberlanjutan layanan menjadi prioritas kami,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya