Berita

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: istimewa)

Nusantara

Kesiapsiagaan Ditingkatkan Cegah Kebakaran di TPST Bantargebang

SELASA, 07 JULI 2026 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memasuki musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang guna mengantisipasi potensi kebakaran akibat cuaca panas dan kering.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin mengatakan, pihaknya mengambil langkah antisipatif sejak dini untuk memastikan operasional TPST Bantargebang tetap aman, terkendali, dan tidak mengganggu pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat.

“Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi, terutama di kawasan landfill. Karena itu, kami memperkuat langkah antisipasi sejak dini, mulai dari pencegahan titik api, kesiapsiagaan petugas dan peralatan, hingga koordinasi lintas instansi agar setiap potensi risiko dapat dicegah dan ditangani secara cepat,” ungkapnya, Selasa, 7 Juli 2026.


Saat ini Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan bencana kebakaran, longsor, dan banjir di kawasan TPST Bantargebang.

SOP tersebut menjadi acuan bagi petugas dalam melaksanakan pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan apabila terjadi kondisi darurat.

Selain itu, UPST juga telah melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran TPST Bantargebang pada Jumat, 19 Juni 2026, sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan.

“Apel tersebut menjadi momentum konsolidasi petugas sekaligus pengecekan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan,” ujarnya.

Dudi menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga melakukan sejumlah langkah pencegahan langsung di lapangan, antara lain perapihan atau stripping pada lahan yang telah mengering, pembersihan tanaman dan vegetasi kering di area zona penimbunan, serta patroli rutin di kawasan landfill.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan secara langsung maupun menggunakan drone untuk membantu pemetaan area rawan dan deteksi dini potensi titik api.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPST Bantargebang juga diperketat. UPST melarang seluruh bentuk pembakaran sampah di area TPA dan sekitarnya, memperkuat sosialisasi kepada petugas serta masyarakat sekitar, memasang spanduk larangan merokok, menerapkan larangan merokok bagi pemulung, pengemudi, dan petugas, serta membatasi akses masuk bagi pihak luar yang tidak berkepentingan.

“Kami ingin memastikan setiap potensi risiko dikendalikan dari sumbernya. Karena itu, tidak boleh ada pembakaran sampah, aktivitas merokok di area rawan diperketat, dan akses pihak luar yang tidak berkepentingan dibatasi. Keselamatan petugas, masyarakat sekitar, dan keberlanjutan layanan menjadi prioritas kami,” tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya