Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Ibu Kota mencapai 8.234.745 orang hingga akhir semester pertama 2026. Dari jumlah tersebut, 4.061.651 merupakan pemilih laki-laki dan 4.173.094 pemilih perempuan.
Data itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin, 6 Juli 2026.
"Rekapitulasi data pemilih dihimpun dari pemutakhiran yang dilakukan jajaran KPU tingkat kota dan kabupaten di Jakarta," kata Wahyu.
Sebaran pemilih terbanyak berada di Jakarta Timur dengan 2.387.647 pemilih, disusul Jakarta Barat sebanyak 1.918.708, Jakarta Selatan 1.751.287, Jakarta Utara 1.354.252, Jakarta Pusat 801.448, dan Kepulauan Seribu 21.393 pemilih.
Dalam proses pemutakhiran, KPU juga mencoret 29.217 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Rinciannya, 11.111 pemilih meninggal dunia, 17.862 pindah domisili, 43 berstatus anggota TNI, 32 anggota Polri, dan satu orang warga negara asing (WNA).
Di sisi lain, KPU mencatat penambahan 68.158 pemilih baru, yang terdiri atas 34.546 laki-laki dan 33.612 perempuan.
Selain itu, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Jakarta tercatat mencapai 58.510 orang, meliputi penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, tunarungu, tunanetra, dan tunawicara.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan KPU secara berkala untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sementara data yang tidak lagi memenuhi syarat dapat segera diperbarui.