Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Telkom Percepat Transformasi Lewat Streamlining 10 Entitas

SELASA, 07 JULI 2026 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menuntaskan target penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. 

Sejalan dengan hal tersebut, streamlining menjadi salah satu dari empat pilar strategi transformasi TLKM 30 yang difokuskan pada penataan portofolio bisnis melalui optimalisasi entitas usaha, harmonisasi tumpang tindih usaha, serta divestasi bisnis non-core.

Melalui inisiatif streamlining, Telkom juga menciptakan efisiensi operasional sekaligus memperkuat fokus realisasi belanja modal pada pengembangan bisnis inti di sektor telekomunikasi dan digital. Penataan portofolio dilakukan melalui berbagai skema, yakni divestasi, merger, dan likuidasi. 


Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan struktur grup yang lebih ramping, menajamkan peran setiap entitas, serta memperkuat transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo) yang mampu menciptakan pertumbuhan nilai secara berkelanjutan.

Dalam struktur tersebut, Telkom sebagai HoldCo akan berfokus pada pengelolaan portofolio, penguatan tata kelola, penciptaan sinergi, dan optimalisasi nilai antar segmen bisnis. Sementara itu, aktivitas operasional dijalankan oleh OpCo yang secara terfokus dengan lebih spesifik, yaitu pada Segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan bahwa penyederhanaan portofolio merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi yang semakin lincah dalam menghadapi dinamika industri digital. 

"Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga keberanian untuk menata kembali organisasi agar semakin fokus pada bisnis inti yang menjadi kekuatan utama. Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas," ucap Seno dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan streamlining terhadap 10 entitas melalui berbagai aksi korporasi strategis. Pada skema divestasi, Telkom menuntaskan pelepasan 2 entitas yang ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.

Melalui skema penggabungan vertikal (vertical merger), Telkom juga menyelesaikan merger pada 2 entitas guna memperkuat bisnis dan mendorong pengembangan kapabilitas. Sementara itu, terkait streamlining melalui skema likuidasi, terdapat 6 entitas TelkomGroup yang telah mencapai tahapan pembubaran yang ditetapkan, sebagai bagian dari optimalisasi portofolio bisnis. 

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, serta kontribusi masing-masing entitas terhadap strategi jangka panjang dan penciptaan nilai secara grup.

Lebih lanjut, Seno menambahkan, streamlining bukan sekadar pengurangan jumlah anak usaha, melainkan langkah untuk membangun portofolio bisnis yang lebih sehat dan bernilai.

"Setiap keputusan streamlining didasarkan pada evaluasi terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup ke depan. Dengan portofolio yang lebih fokus dan struktur organisasi yang lebih efisien, kami dapat memperkuat sinergi antar OpCo, mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkokoh posisi Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global," jelas Seno.

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR). Setiap keputusan strategis diambil berdasarkan kajian yang komprehensif dan berkoordinasi erat dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN, guna memastikan kepatuhan serta mendukung transformasi perusahaan yang berkelanjutan.

Sejalan dengan transformasi organisasi tersebut, Telkom juga memastikan setiap penyesuaian sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab dengan penghormatan sepenuhnya atas hak-hak karyawan terdampak. Seluruh proses dijalankan secara sukarela dan atas kesepakatan bersama kedua belah pihak, salah satunya melalui Early Retirement Program (ERP) yang pada tahun 2026 akan ditujukan pada level OpCo. 

Melalui pendekatan tersebut, Telkom berharap dapat membangun organisasi yang lebih adaptif, memperkuat kapabilitas talenta digital, serta mendorong efisiensi dan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.

Program streamlining merupakan bagian dari target jangka menengah hingga tahun 2030 untuk membangun fundamental perusahaan yang semakin solid. Ke depan, Telkom optimistis dapat memperkuat daya saing perusahaan serta meningkatkan kualitas pada area bisnis yang memiliki prospek pertumbuhan terbaik di masa mendatang.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya