Berita

Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Zoom Insan Cita)

Hukum

Mantan Ketua Komnas HAM:

RUU HAM Bukan Sebatas Revisi tapi Pembaharuan

SELASA, 07 JULI 2026 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) diklaim oleh salah satu perumus yaitu mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, bukan sebatas revisi tapi merupakan pembaharuan.

Hal tersebut disampaikan Taufan dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk, "Plus Minus RUU HAM", yang digelar daring pada Senin malam, 6 Juli 2026.

"Ini akan berubah dari revisi menjadi sebetulnya ini undang-undang baru nanti," ujar Taufan.


Ia menjelaskan, UU 39/1999 tentang HAM tidak memuat sejumlah aspek dan soal perlindungan HAM dari sejumlah kelompok masyarakat baru termuat di RUU HAM yang digodok Kementerian HAM.

"Jadi penggantian undang-undang sebetulnya, karena nanti ketentuan umum, asas, dan macam-macam sampai ke bawah ini kan hal-hal yang dulu tidak diatur," urainya.

"Masyarakat adat dulu enggak ada, sekarang ada. Dulu disabilitas enggak ada, sekarang ada. Dulu enggak ada human rights defender (pekerja HAM), misalnya gitu," sambung Taufan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah tokoh yang terlibat aktif dalam perumusan draf RUU HAM ini, sebagai penguatan keterwakilan. 

Selain itu, Taufan juga memastikan partisipasi publik dalam memberi masukan terhadap draf RUU HAM ini masih terbuka dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Jadi ada puluhan orang tempo hari yang diundang oleh Kementerian HAM, termasuk Bang Hafid Abbas, Bang Jimly Asshiddiqie, Makarim Wibisono, Rocky Gerung, Haris Azhar. Tapi kemudian dari proses yang berlangsung terus, akhirnya kami ada tinggal tujuh orang yang jadi tim perumus," urainya.

"Besok ini sampai hari Jumat itu adalah harmonisasi. Kami tetap akan hadir di situ sebagai narasumber, yang akan menjadi host-nya adalah Dirjen PP. Semua lembaga-lembaga K/L, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, itu tetap akan diundang," demikian Taufan menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya