Berita

Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Zoom Insan Cita)

Hukum

Mantan Ketua Komnas HAM:

RUU HAM Bukan Sebatas Revisi tapi Pembaharuan

SELASA, 07 JULI 2026 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) diklaim oleh salah satu perumus yaitu mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, bukan sebatas revisi tapi merupakan pembaharuan.

Hal tersebut disampaikan Taufan dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk, "Plus Minus RUU HAM", yang digelar daring pada Senin malam, 6 Juli 2026.

"Ini akan berubah dari revisi menjadi sebetulnya ini undang-undang baru nanti," ujar Taufan.


Ia menjelaskan, UU 39/1999 tentang HAM tidak memuat sejumlah aspek dan soal perlindungan HAM dari sejumlah kelompok masyarakat baru termuat di RUU HAM yang digodok Kementerian HAM.

"Jadi penggantian undang-undang sebetulnya, karena nanti ketentuan umum, asas, dan macam-macam sampai ke bawah ini kan hal-hal yang dulu tidak diatur," urainya.

"Masyarakat adat dulu enggak ada, sekarang ada. Dulu disabilitas enggak ada, sekarang ada. Dulu enggak ada human rights defender (pekerja HAM), misalnya gitu," sambung Taufan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah tokoh yang terlibat aktif dalam perumusan draf RUU HAM ini, sebagai penguatan keterwakilan. 

Selain itu, Taufan juga memastikan partisipasi publik dalam memberi masukan terhadap draf RUU HAM ini masih terbuka dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Jadi ada puluhan orang tempo hari yang diundang oleh Kementerian HAM, termasuk Bang Hafid Abbas, Bang Jimly Asshiddiqie, Makarim Wibisono, Rocky Gerung, Haris Azhar. Tapi kemudian dari proses yang berlangsung terus, akhirnya kami ada tinggal tujuh orang yang jadi tim perumus," urainya.

"Besok ini sampai hari Jumat itu adalah harmonisasi. Kami tetap akan hadir di situ sebagai narasumber, yang akan menjadi host-nya adalah Dirjen PP. Semua lembaga-lembaga K/L, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, itu tetap akan diundang," demikian Taufan menambahkan.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya