Berita

Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Zoom Insan Cita)

Hukum

Mantan Ketua Komnas HAM:

RUU HAM Bukan Sebatas Revisi tapi Pembaharuan

SELASA, 07 JULI 2026 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) diklaim oleh salah satu perumus yaitu mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, bukan sebatas revisi tapi merupakan pembaharuan.

Hal tersebut disampaikan Taufan dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk, "Plus Minus RUU HAM", yang digelar daring pada Senin malam, 6 Juli 2026.

"Ini akan berubah dari revisi menjadi sebetulnya ini undang-undang baru nanti," ujar Taufan.


Ia menjelaskan, UU 39/1999 tentang HAM tidak memuat sejumlah aspek dan soal perlindungan HAM dari sejumlah kelompok masyarakat baru termuat di RUU HAM yang digodok Kementerian HAM.

"Jadi penggantian undang-undang sebetulnya, karena nanti ketentuan umum, asas, dan macam-macam sampai ke bawah ini kan hal-hal yang dulu tidak diatur," urainya.

"Masyarakat adat dulu enggak ada, sekarang ada. Dulu disabilitas enggak ada, sekarang ada. Dulu enggak ada human rights defender (pekerja HAM), misalnya gitu," sambung Taufan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah tokoh yang terlibat aktif dalam perumusan draf RUU HAM ini, sebagai penguatan keterwakilan. 

Selain itu, Taufan juga memastikan partisipasi publik dalam memberi masukan terhadap draf RUU HAM ini masih terbuka dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Jadi ada puluhan orang tempo hari yang diundang oleh Kementerian HAM, termasuk Bang Hafid Abbas, Bang Jimly Asshiddiqie, Makarim Wibisono, Rocky Gerung, Haris Azhar. Tapi kemudian dari proses yang berlangsung terus, akhirnya kami ada tinggal tujuh orang yang jadi tim perumus," urainya.

"Besok ini sampai hari Jumat itu adalah harmonisasi. Kami tetap akan hadir di situ sebagai narasumber, yang akan menjadi host-nya adalah Dirjen PP. Semua lembaga-lembaga K/L, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, itu tetap akan diundang," demikian Taufan menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya