Berita

Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Zoom Insan Cita)

Hukum

Mantan Ketua Komnas HAM:

RUU HAM Bukan Sebatas Revisi tapi Pembaharuan

SELASA, 07 JULI 2026 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) diklaim oleh salah satu perumus yaitu mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, bukan sebatas revisi tapi merupakan pembaharuan.

Hal tersebut disampaikan Taufan dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk, "Plus Minus RUU HAM", yang digelar daring pada Senin malam, 6 Juli 2026.

"Ini akan berubah dari revisi menjadi sebetulnya ini undang-undang baru nanti," ujar Taufan.


Ia menjelaskan, UU 39/1999 tentang HAM tidak memuat sejumlah aspek dan soal perlindungan HAM dari sejumlah kelompok masyarakat baru termuat di RUU HAM yang digodok Kementerian HAM.

"Jadi penggantian undang-undang sebetulnya, karena nanti ketentuan umum, asas, dan macam-macam sampai ke bawah ini kan hal-hal yang dulu tidak diatur," urainya.

"Masyarakat adat dulu enggak ada, sekarang ada. Dulu disabilitas enggak ada, sekarang ada. Dulu enggak ada human rights defender (pekerja HAM), misalnya gitu," sambung Taufan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah tokoh yang terlibat aktif dalam perumusan draf RUU HAM ini, sebagai penguatan keterwakilan. 

Selain itu, Taufan juga memastikan partisipasi publik dalam memberi masukan terhadap draf RUU HAM ini masih terbuka dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Jadi ada puluhan orang tempo hari yang diundang oleh Kementerian HAM, termasuk Bang Hafid Abbas, Bang Jimly Asshiddiqie, Makarim Wibisono, Rocky Gerung, Haris Azhar. Tapi kemudian dari proses yang berlangsung terus, akhirnya kami ada tinggal tujuh orang yang jadi tim perumus," urainya.

"Besok ini sampai hari Jumat itu adalah harmonisasi. Kami tetap akan hadir di situ sebagai narasumber, yang akan menjadi host-nya adalah Dirjen PP. Semua lembaga-lembaga K/L, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, itu tetap akan diundang," demikian Taufan menambahkan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya