Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

SENIN, 06 JULI 2026 | 22:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di TikTok dan Tokopedia dipastikan telah selesai. 

Pemerintah menegaskan tidak ada PHK massal, melainkan pengalihan karyawan dalam lingkup grup perusahaan yang sama sebagai bagian dari penataan organisasi.

"Jadi itu sudah clear kok masalahnya," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.


Menurutnya, persoalan tersebut telah dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui pertemuan dengan manajemen TikTok dan Tokopedia. 

Hasilnya, perusahaan memastikan tidak melakukan PHK, melainkan menerapkan skema talent mobility atau pengalihan pekerja di dalam grup.

"Presiden Direktur dari Tokopedia sudah meluruskan bahwa yang dilakukan saat ini itu bukan PHK dalam artian sepihak karena ada kondisi industri, tapi mereka sedang melakukan pembenahan, istilahnya talent mobility di internal mereka," ujarnya.

Yassierli menambahkan, penataan organisasi tersebut justru diikuti dengan pembukaan peluang kerja baru. TikTok disebut membuka sekitar 100 posisi yang dapat diisi oleh tenaga kerja baru.

"TikTok sendiri membuka lowongan pekerjaan baru sekitar 100 orang," jelasnya.

Sebelumnya, President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo juga membantah kabar adanya PHK di lingkungan TikTok dan Tokopedia. 

Menurutnya, penataan yang dilakukan perusahaan merupakan bagian dari mobilitas internal karyawan dalam grup bisnis TikTok, bukan pemutusan hubungan kerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya