Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

SENIN, 06 JULI 2026 | 22:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di TikTok dan Tokopedia dipastikan telah selesai. 

Pemerintah menegaskan tidak ada PHK massal, melainkan pengalihan karyawan dalam lingkup grup perusahaan yang sama sebagai bagian dari penataan organisasi.

"Jadi itu sudah clear kok masalahnya," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.


Menurutnya, persoalan tersebut telah dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui pertemuan dengan manajemen TikTok dan Tokopedia. 

Hasilnya, perusahaan memastikan tidak melakukan PHK, melainkan menerapkan skema talent mobility atau pengalihan pekerja di dalam grup.

"Presiden Direktur dari Tokopedia sudah meluruskan bahwa yang dilakukan saat ini itu bukan PHK dalam artian sepihak karena ada kondisi industri, tapi mereka sedang melakukan pembenahan, istilahnya talent mobility di internal mereka," ujarnya.

Yassierli menambahkan, penataan organisasi tersebut justru diikuti dengan pembukaan peluang kerja baru. TikTok disebut membuka sekitar 100 posisi yang dapat diisi oleh tenaga kerja baru.

"TikTok sendiri membuka lowongan pekerjaan baru sekitar 100 orang," jelasnya.

Sebelumnya, President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo juga membantah kabar adanya PHK di lingkungan TikTok dan Tokopedia. 

Menurutnya, penataan yang dilakukan perusahaan merupakan bagian dari mobilitas internal karyawan dalam grup bisnis TikTok, bukan pemutusan hubungan kerja.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya