Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL)

Nusantara

Iskandar Sitorus:

Rempang Lebih Berbahaya dari Sekadar Proyek Mangkrak

SENIN, 06 JULI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Persoalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dan Wiraraja GESEIP (Green Energy, Semiconductor, and Solar Energy Industrial Park) di Pulau Galang merupakan salah satu warisan tata kelola paling serius dari era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, kegagalan Rempang tidak dapat diukur semata dari nilai investasi, tetapi harus dilihat melalui indikator tata kelola seperti kepastian hukum, partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, efektivitas kebijakan, pengendalian risiko, dampak sosial, hingga tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ukuran kegagalan Rempang terletak pada satu hal, yakni Rempang memperlihatkan bagaimana investasi besar dapat kehilangan legitimasi ketika negara belum menyelesaikan hak dasar warga,” kata Iskandar di Jakarta, Senin 6 Juli 2026


Menurutnya, persoalan utama Rempang bukan terletak pada proyek investasinya, melainkan pada urutan kebijakan yang dinilai keliru. Pemerintah lebih dahulu mengumumkan nilai investasi, lapangan kerja, dan status proyek strategis nasional sebelum menyelesaikan persoalan mendasar mengenai status tanah, hak masyarakat, kampung tua, serta dasar hukum proyek.

“Rempang adalah kegagalan urutan kebijakan,” kata Iskandar.

Iskandar menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya prinsip rule of law karena investasi dijalankan ketika kepastian hukum pertanahan, hak masyarakat, tata ruang, dan status lahan masih diperdebatkan.

Selain itu, Iskandar turut menyoroti minimnya pelibatan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, warga tidak cukup hanya diberikan sosialisasi, tetapi harus memperoleh informasi yang utuh, ruang menyampaikan keberatan, serta perlindungan hak secara nyata.

Di sisi lain, transparansi pemerintah juga dinilai belum memadai karena publik lebih banyak disuguhi angka investasi dibanding penjelasan mengenai dokumen dasar proyek, peta lahan, kerja sama investasi, AMDAL, hingga skema kompensasi.

Iskandar menambahkan, temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI semestinya menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek, bukan sekadar menjadi catatan administratif.

“Temuan lembaga pengawas harus menjadi dasar koreksi kebijakan,” kata Iskandar.

Iskandar juga membandingkan Rempang dengan sejumlah proyek dan kebijakan besar pada era Jokowi. Menurutnya, kasus bantuan sosial Covid-19 lebih berat dari sisi korupsi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung lebih besar pada risiko fiskal, Food Estate pada kegagalan perencanaan, sedangkan IKN menghadapi kompleksitas pendanaan dan pengelolaan aset.

Namun, Rempang dinilai memiliki karakter yang berbeda karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Rempang adalah kegagalan tata kelola yang paling mudah dibaca rakyat karena ia menyentuh tanah, rumah, kampung, sekolah, rasa aman, dan identitas masyarakat,” pungkas Iskandar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya