Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL)

Nusantara

Iskandar Sitorus:

Rempang Lebih Berbahaya dari Sekadar Proyek Mangkrak

SENIN, 06 JULI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Persoalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dan Wiraraja GESEIP (Green Energy, Semiconductor, and Solar Energy Industrial Park) di Pulau Galang merupakan salah satu warisan tata kelola paling serius dari era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, kegagalan Rempang tidak dapat diukur semata dari nilai investasi, tetapi harus dilihat melalui indikator tata kelola seperti kepastian hukum, partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, efektivitas kebijakan, pengendalian risiko, dampak sosial, hingga tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ukuran kegagalan Rempang terletak pada satu hal, yakni Rempang memperlihatkan bagaimana investasi besar dapat kehilangan legitimasi ketika negara belum menyelesaikan hak dasar warga,” kata Iskandar di Jakarta, Senin 6 Juli 2026


Menurutnya, persoalan utama Rempang bukan terletak pada proyek investasinya, melainkan pada urutan kebijakan yang dinilai keliru. Pemerintah lebih dahulu mengumumkan nilai investasi, lapangan kerja, dan status proyek strategis nasional sebelum menyelesaikan persoalan mendasar mengenai status tanah, hak masyarakat, kampung tua, serta dasar hukum proyek.

“Rempang adalah kegagalan urutan kebijakan,” kata Iskandar.

Iskandar menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya prinsip rule of law karena investasi dijalankan ketika kepastian hukum pertanahan, hak masyarakat, tata ruang, dan status lahan masih diperdebatkan.

Selain itu, Iskandar turut menyoroti minimnya pelibatan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, warga tidak cukup hanya diberikan sosialisasi, tetapi harus memperoleh informasi yang utuh, ruang menyampaikan keberatan, serta perlindungan hak secara nyata.

Di sisi lain, transparansi pemerintah juga dinilai belum memadai karena publik lebih banyak disuguhi angka investasi dibanding penjelasan mengenai dokumen dasar proyek, peta lahan, kerja sama investasi, AMDAL, hingga skema kompensasi.

Iskandar menambahkan, temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI semestinya menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek, bukan sekadar menjadi catatan administratif.

“Temuan lembaga pengawas harus menjadi dasar koreksi kebijakan,” kata Iskandar.

Iskandar juga membandingkan Rempang dengan sejumlah proyek dan kebijakan besar pada era Jokowi. Menurutnya, kasus bantuan sosial Covid-19 lebih berat dari sisi korupsi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung lebih besar pada risiko fiskal, Food Estate pada kegagalan perencanaan, sedangkan IKN menghadapi kompleksitas pendanaan dan pengelolaan aset.

Namun, Rempang dinilai memiliki karakter yang berbeda karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Rempang adalah kegagalan tata kelola yang paling mudah dibaca rakyat karena ia menyentuh tanah, rumah, kampung, sekolah, rasa aman, dan identitas masyarakat,” pungkas Iskandar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya