Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL)

Nusantara

Iskandar Sitorus:

Rempang Lebih Berbahaya dari Sekadar Proyek Mangkrak

SENIN, 06 JULI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Persoalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dan Wiraraja GESEIP (Green Energy, Semiconductor, and Solar Energy Industrial Park) di Pulau Galang merupakan salah satu warisan tata kelola paling serius dari era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, kegagalan Rempang tidak dapat diukur semata dari nilai investasi, tetapi harus dilihat melalui indikator tata kelola seperti kepastian hukum, partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, efektivitas kebijakan, pengendalian risiko, dampak sosial, hingga tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ukuran kegagalan Rempang terletak pada satu hal, yakni Rempang memperlihatkan bagaimana investasi besar dapat kehilangan legitimasi ketika negara belum menyelesaikan hak dasar warga,” kata Iskandar di Jakarta, Senin 6 Juli 2026


Menurutnya, persoalan utama Rempang bukan terletak pada proyek investasinya, melainkan pada urutan kebijakan yang dinilai keliru. Pemerintah lebih dahulu mengumumkan nilai investasi, lapangan kerja, dan status proyek strategis nasional sebelum menyelesaikan persoalan mendasar mengenai status tanah, hak masyarakat, kampung tua, serta dasar hukum proyek.

“Rempang adalah kegagalan urutan kebijakan,” kata Iskandar.

Iskandar menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya prinsip rule of law karena investasi dijalankan ketika kepastian hukum pertanahan, hak masyarakat, tata ruang, dan status lahan masih diperdebatkan.

Selain itu, Iskandar turut menyoroti minimnya pelibatan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, warga tidak cukup hanya diberikan sosialisasi, tetapi harus memperoleh informasi yang utuh, ruang menyampaikan keberatan, serta perlindungan hak secara nyata.

Di sisi lain, transparansi pemerintah juga dinilai belum memadai karena publik lebih banyak disuguhi angka investasi dibanding penjelasan mengenai dokumen dasar proyek, peta lahan, kerja sama investasi, AMDAL, hingga skema kompensasi.

Iskandar menambahkan, temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI semestinya menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek, bukan sekadar menjadi catatan administratif.

“Temuan lembaga pengawas harus menjadi dasar koreksi kebijakan,” kata Iskandar.

Iskandar juga membandingkan Rempang dengan sejumlah proyek dan kebijakan besar pada era Jokowi. Menurutnya, kasus bantuan sosial Covid-19 lebih berat dari sisi korupsi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung lebih besar pada risiko fiskal, Food Estate pada kegagalan perencanaan, sedangkan IKN menghadapi kompleksitas pendanaan dan pengelolaan aset.

Namun, Rempang dinilai memiliki karakter yang berbeda karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Rempang adalah kegagalan tata kelola yang paling mudah dibaca rakyat karena ia menyentuh tanah, rumah, kampung, sekolah, rasa aman, dan identitas masyarakat,” pungkas Iskandar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya