Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers bersama Presiden Direktur PT Tokopedia Stefanie Susilo serta Menaker RI Yassierli yang digelar di selasar Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: Parlemen)

Politik

Langkah Cepat Dasco Cegah Isu PHK TikTok-Tokopedia Makin Liar

SENIN, 06 JULI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi dialog antara Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) dengan perwakilan TikTok menyusul isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. 

Dalam dialog tersebut, Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce (Presiden Direktur) Stephanie Susilo memastikan manajemennya tidak ada kebijakan PHK.

Langkah Dasco ini diapresiasi pengamat politik Hendri Satrio atau Hensa. Menurutnya, langkah tersebut penting karena isu ketenagakerjaan saat ini sedang menjadi perhatian publik. Negara tidak bisa hanya menunggu kegaduhan membesar sebelum mengambil sikap.


“Langkah Pak Dasco dan Menaker Yassierli ini bagus dan cepat dalam merespons ini. Mereka langsung memanggil pihak terkait, meminta penjelasan, dan tidak membiarkan isu PHK ini membesar liar begitu saja,” ujar Hensa, Senin, 6 Juli 2026.

Hensa menilai, pertemuan antara DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak TikTok-Tokopedia menunjukkan adanya kesadaran bahwa isu PHK bukan semata persoalan internal perusahaan.

“PHK itu bukan cuma urusan perusahaan dengan karyawan. Begitu isu ini ramai, apalagi menyangkut perusahaan besar, publik pasti bertanya negara ada di mana. Jadi langkah cepat seperti ini memang perlu,” kata Hensa.

Meski begitu, Hensa mengingatkan agar respons pemerintah dan DPR tidak berhenti hanya pada pertemuan atau klarifikasi dari perusahaan.

Ia mengatakan, bantahan pihak TikTok-Tokopedia bahwa tidak ada PHK tetap perlu diikuti dengan pengecekan lebih lanjut, terutama untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan.

“Kalau perusahaan bilang tidak ada PHK, ya bagus. Tapi jangan berhenti di situ. Pemerintah dan DPR tetap harus memastikan faktanya seperti apa. Jangan sampai istilahnya diganti menjadi penataan tenaga kerja, tapi pekerjanya tetap merasa dirugikan,” ujar dia.

Hensa pun menilai, dalam situasi seperti ini, Dasco dan Yassierli perlu menjaga agar negara tidak terlihat hanya menjadi tempat perusahaan memberi penjelasan, tetapi juga menjadi pihak yang aktif memastikan perlindungan pekerja.

“Perusahaan boleh transformasi, tapi pekerja jangan dibuat ikut-ikutan tidak pasti. Nah di situlah fungsi negara. Menenangkan publik boleh, tapi melindungi pekerja tetap harus nomor satu,” kata Hensa.

Ia juga menilai, langkah Dasco dan Menaker Yassierli dapat menjadi sinyal politik bahwa isu ketenagakerjaan tidak bisa dianggap kecil, terutama di tengah banyaknya kekhawatiran masyarakat soal PHK dan masa depan pekerjaan.

“Jadi saya memuji respons cepatnya, bukan berarti semua sudah selesai. Justru setelah ini harus dikawal. Kalau tidak dikawal, nanti publik melihatnya hanya sebagai panggung klarifikasi,” ujar Hensa.

Hensa mengatakan, pemerintah dan DPR perlu memastikan setiap penataan tenaga kerja dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai aturan. Ia menyebut, publik membutuhkan kepastian, bukan hanya pernyataan bahwa tidak ada PHK.

“Yang dibutuhkan pekerja itu kepastian. Kalau memang tidak ada PHK, jelaskan dengan terang. Kalau ada penataan, jelaskan juga dampaknya ke pekerja. Jangan sampai bahasa perusahaan terdengar rapi, tapi di bawah pekerja tetap bingung,” kata Hensa.
 



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya