Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo. (Foto: Kemenhut)
Implementasi perdagangan karbon dinilai menjadi salah satu program pemerintah yang paling cepat berjalan. Penilaian itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo saat mengapresiasi percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Saya bisa katakan program itu sekarang sudah rampung dan sekarang kita implementasi,” kata Hashim dalam acara peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin, 6 Juli 2026.
Hashim menurutkan, tidak semua program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan, karena tantangan terbesar sering kali berada pada tahap implementasi. Meski memiliki tujuan yang baik, sejumlah program masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Terus terang saja banyak program-program pemerintah Prabowo-Gibran, tujuannya mulia, bagus sekali tujuannya, tapi kita harus akui beberapa program terhalangi dengan implementasi. Kerja nyata bagus tujuan mulia, tapi implementasinya kurang baik,” ujar Hashim.
Namun, ia menilai program perdagangan karbon kehutanan justru menjadi program yang paling cepat dan sempurna. Ia menjelaskan keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem.
“Tapi yang saya bisa saksi, program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna tidak ada cacat, luar biasa. Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna, tidak ada cacat. Luar biasa. Program ini lintas departemen, lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektoral, dan ini yang paling berhasil. Luar biasa ini, kita berbangga,” ungkap Hashim.
Hashim secara khusus memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai mampu mengakselerasi implementasi perdagangan karbon hingga menghasilkan proyek yang siap diperdagangkan. Sehingga menurutnya, pada tanggal 9 Juli mendatang launching Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat langsung berjalan.
“Pak Raja Juli luar biasa. Hari Kamis tidak omon-omon, sudah ada yang bisa diperdagangkan. Kamis depan ini luar biasa. Ini kita berbangga,” ujarnya.
Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan. Implementasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pasar karbon Indonesia sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional.