Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

SENIN, 06 JULI 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan asal-usul harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Permintaan disampaikan Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Senin, 6 Juli 2026. Laporan berangkat dari analisis GHARIS terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.

Hotmartua mengatakan, pihaknya menemukan lonjakan kekayaan AHY dan Ibas yang dinilai signifikan ketika keduanya berada pada fase-fase tertentu dalam jabatan publik. Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber pertambahan harta tersebut.


"Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," kata Hotmartua kepada wartawan.

Menurutnya, lonjakan paling mencolok terjadi pada harta Ibas yang berdasarkan analisis GHARIS meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat.

"Nah ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang," ujarnya.

GHARIS juga meminta KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administratif LHKPN, tetapi menelusuri aliran dana dan asal-usul seluruh aset yang dilaporkan. Seluruh dokumen pendukung, termasuk data LHKPN, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar, meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan tahun 2016 sebesar Rp20,4 miliar atau naik sekitar 481,5 persen. Sementara itu, harta Ibas pada LHKPN 2025 mencapai Rp354,72 miliar, melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari Rp42,57 miliar pada 2021 atau meningkat sekitar 733,18 persen.

GHARIS berharap KPK segera berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri asal-usul pertambahan harta AHY dan Ibas yang juga pimpinan Partai Demokrat. Menurut Hotmartua, langkah itu diperlukan agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh kekayaan dua anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilaporkan memang berasal dari sumber yang sah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya