Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

SENIN, 06 JULI 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan asal-usul harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Permintaan disampaikan Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Senin, 6 Juli 2026. Laporan berangkat dari analisis GHARIS terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.

Hotmartua mengatakan, pihaknya menemukan lonjakan kekayaan AHY dan Ibas yang dinilai signifikan ketika keduanya berada pada fase-fase tertentu dalam jabatan publik. Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber pertambahan harta tersebut.


"Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," kata Hotmartua kepada wartawan.

Menurutnya, lonjakan paling mencolok terjadi pada harta Ibas yang berdasarkan analisis GHARIS meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat.

"Nah ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang," ujarnya.

GHARIS juga meminta KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administratif LHKPN, tetapi menelusuri aliran dana dan asal-usul seluruh aset yang dilaporkan. Seluruh dokumen pendukung, termasuk data LHKPN, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar, meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan tahun 2016 sebesar Rp20,4 miliar atau naik sekitar 481,5 persen. Sementara itu, harta Ibas pada LHKPN 2025 mencapai Rp354,72 miliar, melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari Rp42,57 miliar pada 2021 atau meningkat sekitar 733,18 persen.

GHARIS berharap KPK segera berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri asal-usul pertambahan harta AHY dan Ibas yang juga pimpinan Partai Demokrat. Menurut Hotmartua, langkah itu diperlukan agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh kekayaan dua anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilaporkan memang berasal dari sumber yang sah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya