Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Didesak Gandeng PPATK Usut Lonjakan Harta AHY dan Ibas

SENIN, 06 JULI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Desakan disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan KPK tidak cukup hanya mencermati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tetapi juga perlu bekerja sama dengan PPATK untuk mengklarifikasi dan menelusuri sumber pertambahan aset kedua pimpinan Partai Demokrat tersebut.


"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan.

Menurut Hotmartua, lonjakan paling mencolok terjadi pada Ibas. Berdasarkan analisis GHARIS, kekayaan putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat. "Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan," ujarnya.

Karena itu, GHARIS meminta KPK dan PPATK segera melakukan audit serta memastikan asal-usul seluruh harta yang dilaporkan. "Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegas Hotmartua.

Ia menjelaskan, lonjakan kekayaan Ibas yang menjadi sorotan disebut terjadi dalam kurun sekitar satu tahun, saat menjabat Ketua Fraksi pada sekitar 2021. Laporan yang disampaikan GHARIS, kata dia, juga telah dilengkapi dengan data LHKPN yang dipublikasikan KPK sebagai dasar analisis.

Berdasarkan data tersebut, total kekayaan AHY dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp118,65 miliar atau naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN 2016 sebesar Rp20,4 miliar, setara kenaikan sekitar 481,5 persen. Sementara harta Ibas pada LHKPN 2025 mencapai Rp354,72 miliar, melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari LHKPN 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau meningkat sekitar 733,18 persen.

Hotmartua menegaskan, laporan sepenuhnya berangkat dari analisis terhadap data LHKPN yang terbuka untuk publik. GHARIS berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun sumber pertambahan harta kedua pejabat negara tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya