Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Didesak Gandeng PPATK Usut Lonjakan Harta AHY dan Ibas

SENIN, 06 JULI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Desakan disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan KPK tidak cukup hanya mencermati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tetapi juga perlu bekerja sama dengan PPATK untuk mengklarifikasi dan menelusuri sumber pertambahan aset kedua pimpinan Partai Demokrat tersebut.


"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan.

Menurut Hotmartua, lonjakan paling mencolok terjadi pada Ibas. Berdasarkan analisis GHARIS, kekayaan putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat. "Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan," ujarnya.

Karena itu, GHARIS meminta KPK dan PPATK segera melakukan audit serta memastikan asal-usul seluruh harta yang dilaporkan. "Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegas Hotmartua.

Ia menjelaskan, lonjakan kekayaan Ibas yang menjadi sorotan disebut terjadi dalam kurun sekitar satu tahun, saat menjabat Ketua Fraksi pada sekitar 2021. Laporan yang disampaikan GHARIS, kata dia, juga telah dilengkapi dengan data LHKPN yang dipublikasikan KPK sebagai dasar analisis.

Berdasarkan data tersebut, total kekayaan AHY dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp118,65 miliar atau naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN 2016 sebesar Rp20,4 miliar, setara kenaikan sekitar 481,5 persen. Sementara harta Ibas pada LHKPN 2025 mencapai Rp354,72 miliar, melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari LHKPN 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau meningkat sekitar 733,18 persen.

Hotmartua menegaskan, laporan sepenuhnya berangkat dari analisis terhadap data LHKPN yang terbuka untuk publik. GHARIS berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun sumber pertambahan harta kedua pejabat negara tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya