Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Didesak Gandeng PPATK Usut Lonjakan Harta AHY dan Ibas

SENIN, 06 JULI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Desakan disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan KPK tidak cukup hanya mencermati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tetapi juga perlu bekerja sama dengan PPATK untuk mengklarifikasi dan menelusuri sumber pertambahan aset kedua pimpinan Partai Demokrat tersebut.


"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan.

Menurut Hotmartua, lonjakan paling mencolok terjadi pada Ibas. Berdasarkan analisis GHARIS, kekayaan putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat. "Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan," ujarnya.

Karena itu, GHARIS meminta KPK dan PPATK segera melakukan audit serta memastikan asal-usul seluruh harta yang dilaporkan. "Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegas Hotmartua.

Ia menjelaskan, lonjakan kekayaan Ibas yang menjadi sorotan disebut terjadi dalam kurun sekitar satu tahun, saat menjabat Ketua Fraksi pada sekitar 2021. Laporan yang disampaikan GHARIS, kata dia, juga telah dilengkapi dengan data LHKPN yang dipublikasikan KPK sebagai dasar analisis.

Berdasarkan data tersebut, total kekayaan AHY dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp118,65 miliar atau naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN 2016 sebesar Rp20,4 miliar, setara kenaikan sekitar 481,5 persen. Sementara harta Ibas pada LHKPN 2025 mencapai Rp354,72 miliar, melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari LHKPN 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau meningkat sekitar 733,18 persen.

Hotmartua menegaskan, laporan sepenuhnya berangkat dari analisis terhadap data LHKPN yang terbuka untuk publik. GHARIS berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun sumber pertambahan harta kedua pejabat negara tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya