Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Didesak Gandeng PPATK Usut Lonjakan Harta AHY dan Ibas

SENIN, 06 JULI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Desakan disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan KPK tidak cukup hanya mencermati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tetapi juga perlu bekerja sama dengan PPATK untuk mengklarifikasi dan menelusuri sumber pertambahan aset kedua pimpinan Partai Demokrat tersebut.


"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan.

Menurut Hotmartua, lonjakan paling mencolok terjadi pada Ibas. Berdasarkan analisis GHARIS, kekayaan putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat. "Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan," ujarnya.

Karena itu, GHARIS meminta KPK dan PPATK segera melakukan audit serta memastikan asal-usul seluruh harta yang dilaporkan. "Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegas Hotmartua.

Ia menjelaskan, lonjakan kekayaan Ibas yang menjadi sorotan disebut terjadi dalam kurun sekitar satu tahun, saat menjabat Ketua Fraksi pada sekitar 2021. Laporan yang disampaikan GHARIS, kata dia, juga telah dilengkapi dengan data LHKPN yang dipublikasikan KPK sebagai dasar analisis.

Berdasarkan data tersebut, total kekayaan AHY dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp118,65 miliar atau naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN 2016 sebesar Rp20,4 miliar, setara kenaikan sekitar 481,5 persen. Sementara harta Ibas pada LHKPN 2025 mencapai Rp354,72 miliar, melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari LHKPN 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau meningkat sekitar 733,18 persen.

Hotmartua menegaskan, laporan sepenuhnya berangkat dari analisis terhadap data LHKPN yang terbuka untuk publik. GHARIS berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun sumber pertambahan harta kedua pejabat negara tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya