Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Rupiah Jebol Rp18.000 per Dolar AS

Tersengat Sentimen Fitch Ratings hingga Defisit Neraca Dagang
SENIN, 06 JULI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin sore, 6 Juli 2026.

Mengutip data Bloomberg, mata uang Garuda melemah 44 poin atau 0,24 persen ke level Rp18.007 per dolar AS dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah dipicu respons negatif pasar terhadap laporan terbaru Fitch Ratings yang menyoroti rapuhnya kondisi ekonomi makro Indonesia.


Menurut Ibrahim, Fitch melihat pelemahan tersebut tercermin dari depresiasi rupiah, penurunan cadangan devisa, hingga derasnya arus modal keluar.

"Perhatian sesungguhnya dari Fitch ialah pada aspek kepercayaan investor yang kian melemah akibat memburuknya tata kelola ekonomi," kata Ibrahim dalam risetnya.

Fitch kata Ibrahim juga mengingatkan tekanan berkepanjangan ekonomi RI berpotensi meningkatkan utang dan biaya pinjaman pemerintah. 

“Lembaga pemeringkat itu memperingatkan bahwa tekanan berkepanjangan dapat meningkatkan utang dan biaya pinjaman pemerintah sekaligus memperbesar risiko terhadap penurunan peringkat utang (sovereign rating) Indonesia yang pada Maret 2026 masih dipertahankan pada level BBB dan prospek (outlook) direvisi menjadi negatif,” kata Ibrahim.

Ia menambahkan, sentimen negatif pasar juga diperparah oleh kembalinya neraca perdagangan Indonesia ke zona defisit. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS setelah sebelumnya menikmati surplus selama 72 bulan berturut-turut.

"Selain Fitch Ratings, pasar juga gelisah setelah neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat defisit," ujar Ibrahim.

Untuk meredam gejolak di pasar keuangan, Bank Indonesia disebut terus meningkatkan intensitas intervensi. 

Langkah stabilisasi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

"Bank sentral juga terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan korporasi maupun pelaku pasar untuk menjaga stabilitas pasar keuangan," kata Ibrahim.

Meski demikian, rupiah ditutup turun ke posisi Rp17.995 per dolar AS dari posisi Rp18.000, namun rupiah masih melemah 32 poin atau 0,18 persen dari perdagangan sebelumnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya