Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL)

Politik

Partai Buruh Sambut Positif Koalisi Besar Konfederasi Kawal RUU Ketenagakerjaan

JUMAT, 03 JULI 2026 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang berisikan 16 konfederasi dan 147 serikat pekerja, disambut positif oleh Partai Buruh.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, pihaknya yang sudah membuat Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) tidak risau dengan kehadiran koalisi besar tersebut.

"Partai Buruh menyambut gembira setiap upaya dari pihak mana pun yang ingin memperjuangkan kesejahteraan buruh, melalui pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru," ujar Said kepada RMOL, Jumat, 3 Juli 2026.


Dia menegaskan, Partai Buruh melalui KSP-PB telah lama membuat kajian untuk UU Ketenagakerjaan baru, dan telah diserahkan hasilnya kepada Parlemen dan juga Pemerintah.

"Dalam agenda pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru, Partai Buruh sudah lebih dulu membentuk aliansi yang diberi nama Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB), sejak satu tahun yang lalu," katanya.

Dalam KSP-PB, disebutkan Said, terlibat banyak organisasi serikat pekerja dan jaringan organisasi kerakyatan seperti serikat petani, guru honorer, dosen, dan pekerja kampus, pekerja rumah tangga, ojol, tenaga medis, pelaku media dan industri kreatif, pekerja migran, serta organisasi nelayan.

"KSP-PB bahkan sudah menyusun naskah pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan yang baru setebal 250 halaman. Bahan itu sudah resmi kami sampaikan kepada DPR dan Pemerintah sejak 30 September 2025," urainya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Said memaparkan, KSP-PB juga berhasil meyakinkan DPR dan pemerintah agar tidak melakukan revisi, melainkan harus membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.

"Usulan ini langsung disetujui dan dijadikan sebagai kesimpulan rapat oleh Prof. Dasco yang menjadi pimpinan rapat kala itu," sambungnya menegaskan.

Makasih dari itu, Said memastikan Partai Buruh sama sekali tidak risau apalagi harus mempersoalkan dibentuknya aliansi serikat buruh di luar KSP-PB. 

"Itu bagus-bagus saja. Tetapi kami akan tetap berjuang melalui KSP-PB, sebagai sebuah koalisi yang dibangun untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023," ucapnya.

"Dalam putusan itu, yang Amarnya membatalkan 21 norma UU Cipta Kerja, dan memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law. Putusan MK itu lahir atas permohonan Partai Buruh," demikian Said menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya