Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Raymond Chin)

Bisnis

Dividen Jumbo RANS Jadi Sorotan Jelang IPO

JUMAT, 03 JULI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana penawaran umum perdana saham (IPO) PT RANS Entertainment Indonesia (RANS) menarik perhatian publik. Selain karena nama besar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, keputusan perusahaan membagikan dividen senilai sekitar Rp17 miliar menjelang IPO juga menjadi sorotan.

RANS dijadwalkan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juli 2026. Masa penawaran umum (offering) berlangsung pada 2–8 Juli 2026 dengan harga penawaran sebesar Rp170 per saham. 

Menjelang pencatatan saham tersebut, sejumlah aspek fundamental perusahaan mulai menjadi perhatian, salah satunya kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham lama.


Pendiri sekaligus analis bisnis Raymond Chin menilai langkah tersebut memang sah secara hukum, namun tetap perlu dicermati calon investor.

"Yang menarik, walaupun angkanya keren menunjukkan perusahaan sehat bagi dividen, profit bersihnya RANS di tahun yang sama sebenarnya cuma Rp56 miliar. Jadi kenapa mereka bagi dividen tiga kali lipat dari laba setahunnya dan ini ke pemegang saham lama sebelum IPO? Dan ini enggak ilegal kok," ujar Raymond Chin dalam podcastnya, dikutip Jumat 3 Juli 2026.

Menurutnya, penjelasan tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam prospektus perusahaan. Manajemen menyatakan dividen dibagikan menggunakan akumulasi laba ditahan dari tahun-tahun sebelumnya, bukan semata-mata dari laba tahun berjalan.

Meski demikian, Raymond menilai investor tetap perlu memahami tujuan utama perusahaan melepas saham ke publik.

"Yang kita mau bedah, perusahaan ini IPO buat benar-benar grow bisnisnya atau yang jadi ketakutan -- semoga enggak terjadi -- buat exit secara berencana. Tapi kita jangan berspekulasi, kita bedah dulu," katanya.

Raymond menilai masih banyak masyarakat yang menganggap RANS hanya sebatas kanal YouTube milik Raffi Ahmad. Padahal, menurutnya, model bisnis perusahaan jauh lebih luas.

Ia menjelaskan RANS memiliki empat lini usaha utama, yakni produksi dan distribusi konten media, pengelolaan intellectual property (IP), aktivasi komersial seperti event dan hiburan, serta bisnis pendukung dan investasi strategis.

Melalui ekosistem tersebut, RANS telah memiliki 11 entitas anak dan empat entitas asosiasi yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari periklanan, kosmetik, makanan dan minuman, restoran hingga taman hiburan.

Raymond menilai aset terbesar perusahaan bukan berupa gedung atau mesin, melainkan basis audiens yang mencapai sekitar 155 juta pengikut di berbagai platform media sosial.

"Logika simpelnya, Raffi sama Nagita sudah membangun jalan tol yang gede banget. Sekarang setiap orang yang lewat jalan itu bayar tolnya lewat bisnis event, IP, kosmetik, kuliner sampai brand deals," ujarnya.

Menurut dia, karakter Cipung menjadi contoh bagaimana perhatian publik berhasil diubah menjadi sumber pendapatan melalui serial, lisensi, sponsor, event hingga berbagai produk turunan.

Raymond juga menyoroti perjalanan RANS yang dimulai pada 2015 dari garasi rumah Raffi Ahmad di Andara. Menurutnya, ide awal justru datang dari Nagita Slavina yang lebih dahulu melihat potensi besar YouTube dan media digital.

Perusahaan kemudian berkembang dari hanya tiga orang menjadi ratusan karyawan.

Tonggak penting terjadi pada 2021 ketika Grup Emtek melalui PT Indonesia Entertainment Group menginvestasikan sekitar Rp248 miliar dan menguasai sekitar 17 persen saham RANS.

"Yang paling penting bukan soal uangnya, tetapi validasi dari pemain media besar bahwa RANS itu bukan cuma channel artis," kata Raymond.

Baginya, masuknya investor institusi menunjukkan RANS telah dipandang sebagai perusahaan ekonomi kreator dengan model bisnis yang lebih luas dibanding sekadar mengandalkan popularitas pendirinya.

Meski demikian, Raymond mengingatkan bahwa investor tetap harus menilai prospek bisnis perusahaan secara menyeluruh, bukan hanya melihat nama besar yang berada di belakangnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya