Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Menkop: Aduan Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Sampai 10 Kasus

JUMAT, 03 JULI 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan laporan masyarakat mengenai lokasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dinilai kurang ideal hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan proyek yang sedang berjalan.

Menurut Ferry, jumlah aduan yang diterima tidak mencapai 10 lokasi, sementara pembangunan Kopdes Merah Putih saat ini telah berlangsung di puluhan ribu titik.

"Kalau jumlahnya saya sudah hitung dari semua masukan masyarakat atau yang ada di media sosial, jumlahnya kurang dari 10 dari 30 ribu yang sedang dibangun," kata Ferry dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip Jumat 3 Juli 2026. 


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah unggahan di media sosial yang menyoroti lokasi beberapa Kopdes Merah Putih. Dalam sejumlah video, terdapat koperasi yang dinilai berada di lokasi kurang strategis, seperti di lereng perbukitan, menghadap area persawahan, berdampingan dengan koperasi lain, maupun berada di dekat area pemakaman.

Meski demikian, Ferry menilai temuan tersebut tidak dapat dijadikan gambaran umum pelaksanaan program karena hanya mencakup sebagian kecil dari total pembangunan yang berlangsung.

Ia menegaskan pemerintah tetap akan menindaklanjuti setiap laporan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum menentukan langkah lanjutan.

Ferry menjelaskan, penentuan lokasi Kopdes Merah Putih sejak awal merupakan hasil musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. Karena itu, apabila setelah proses verifikasi lokasi tersebut dinilai kurang sesuai, pemerintah akan kembali berkoordinasi dengan warga dan kepala desa untuk mencari solusi terbaik.

"Kami akan pikirkan, kami akan carikan solusinya sekiranya memang itu dianggap kurang," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan relokasi, Ferry menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, seluruh opsi masih menunggu hasil verifikasi yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat desa.

"Nanti kami pikirkan, kami cari solusinya. Tapi itu kan ada proses verifikasi, validasi melibatkan pemerintah, lembaga yang lain juga. Kita akan kembali bermusyawarah dengan masyarakat desa dan kepala desanya juga," ujarnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya