Berita

Presiden Belarus Aleksander Lukashenko dan Presiden RI Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Bisnis

90 Persen Produk Indonesia Bakal Masuk Pasar Belarus Lewat Implementasi IEAEU FTA

JUMAT, 03 JULI 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peluang produk-produk Indonesia masuk pasar Belarus semakin terbuka lebar.

Sekitar 90 persen komoditas ekspor Indonesia diproyeksikan dapat menembus pasar Belarusia tanpa dikenai bea masuk setelah Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU FTA) resmi diimplementasikan.

Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui unggahan di akun @sekretariat.kabinet yang dikutip pada Jumat, 3 Juli 2026. 


"Belarus merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia di kawasan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU). Melalui implementasi IEAEU FTA, sekitar 90 persen produk Indonesia nantinya akan memperoleh akses pasar dan fasilitas bebas bea masuk ke Belarus setelah proses ratifikasi diselesaikan," tulis Teddy.

IEAEU FTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara-negara anggota EAEU yang terdiri atas Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan.

Kehadiran perjanjian tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di kawasan Eurasia sekaligus memperluas pasar ekspor nasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan surat kepada DPR guna mempercepat proses ratifikasi perjanjian tersebut. 

Menurut Airlangga, Rusia dan Belarus telah lebih dahulu meratifikasi IEAEU FTA sehingga implementasinya semakin mendekati tahap akhir.

"Bapak Presiden sudah mempersiapkan surat ke DPR untuk Rusia dan Belarusia sudah meratifikasi perjanjian ini sehingga dengan demikian hampir 90 persen, lebih produk Indonesia masuk EAEU termasuk Belarus dengan bea masuk nol, demikian pula dengan sebaliknya," kata Airlangga usai Indonesian-Belarusian Forum di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Saat ini nilai perdagangan Indonesia dan Belarus mencapai sekitar 220 juta dolar AS. Pemerintah berharap implementasi penuh IEAEU FTA tidak hanya mendorong peningkatan ekspor dan investasi bilateral, tetapi juga memperluas kerja sama strategis di berbagai sektor, mulai dari industri pupuk, alat berat, kendaraan listrik, hingga penguatan ketahanan pangan kedua negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya