Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Berpotensi Tutup Jalan Tokoh Potensial

JUMAT, 03 JULI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana yang mengharuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusung sedikitnya tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen menuai sorotan. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai skema tersebut berpotensi mempersempit ruang bagi tokoh-tokoh potensial untuk berlaga di Pilpres.

Isu tersebut menjadi perhatian kalangan pemerhati demokrasi maupun partai politik karena dinilai berpotensi menghidupkan kembali pembatasan pencalonan, meski sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.


Wacana itu diungkap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman melalui sebuah opini yang dimuat di harian nasional. Dalam tulisannya, Benny menyebut terdapat skenario yang mengharuskan pasangan capres-cawapres memperoleh dukungan sedikitnya tiga partai politik parlemen.

Menanggapi hal itu, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai jika aturan tersebut benar-benar diberlakukan, maka banyak figur potensial tidak akan memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

"Kalau betul capres-cawapres secara definitif disahkan harus diusung oleh tiga partai politik parlemen, saya yakin akan begitu banyak orang yang dinilai potensial menjadi capres atau cawapres tidak akan bisa maju," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurutnya, syarat tersebut akan menyulitkan sejumlah tokoh yang selama ini masuk dalam bursa calon presiden maupun calon wakil presiden karena tidak mudah memperoleh dukungan dari tiga partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Adi mencontohkan sejumlah nama seperti Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maupun para ketua umum partai politik lain yang memiliki keinginan maju pada Pilpres.

"Mereka tidak akan punya kesempatan karena bukan perkara gampang mendapatkan dukungan dari tiga partai politik yang lolos ke parlemen. Orang-orang yang selama ini muncul di spotlight karena punya popularitas dan elektabilitas di berbagai survei bisa kehilangan kesempatan hanya karena persoalan dukungan partai," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya