Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Berpotensi Tutup Jalan Tokoh Potensial

JUMAT, 03 JULI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana yang mengharuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusung sedikitnya tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen menuai sorotan. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai skema tersebut berpotensi mempersempit ruang bagi tokoh-tokoh potensial untuk berlaga di Pilpres.

Isu tersebut menjadi perhatian kalangan pemerhati demokrasi maupun partai politik karena dinilai berpotensi menghidupkan kembali pembatasan pencalonan, meski sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.


Wacana itu diungkap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman melalui sebuah opini yang dimuat di harian nasional. Dalam tulisannya, Benny menyebut terdapat skenario yang mengharuskan pasangan capres-cawapres memperoleh dukungan sedikitnya tiga partai politik parlemen.

Menanggapi hal itu, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai jika aturan tersebut benar-benar diberlakukan, maka banyak figur potensial tidak akan memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

"Kalau betul capres-cawapres secara definitif disahkan harus diusung oleh tiga partai politik parlemen, saya yakin akan begitu banyak orang yang dinilai potensial menjadi capres atau cawapres tidak akan bisa maju," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurutnya, syarat tersebut akan menyulitkan sejumlah tokoh yang selama ini masuk dalam bursa calon presiden maupun calon wakil presiden karena tidak mudah memperoleh dukungan dari tiga partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Adi mencontohkan sejumlah nama seperti Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maupun para ketua umum partai politik lain yang memiliki keinginan maju pada Pilpres.

"Mereka tidak akan punya kesempatan karena bukan perkara gampang mendapatkan dukungan dari tiga partai politik yang lolos ke parlemen. Orang-orang yang selama ini muncul di spotlight karena punya popularitas dan elektabilitas di berbagai survei bisa kehilangan kesempatan hanya karena persoalan dukungan partai," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya