Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Berpotensi Tutup Jalan Tokoh Potensial

JUMAT, 03 JULI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana yang mengharuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusung sedikitnya tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen menuai sorotan. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai skema tersebut berpotensi mempersempit ruang bagi tokoh-tokoh potensial untuk berlaga di Pilpres.

Isu tersebut menjadi perhatian kalangan pemerhati demokrasi maupun partai politik karena dinilai berpotensi menghidupkan kembali pembatasan pencalonan, meski sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.


Wacana itu diungkap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman melalui sebuah opini yang dimuat di harian nasional. Dalam tulisannya, Benny menyebut terdapat skenario yang mengharuskan pasangan capres-cawapres memperoleh dukungan sedikitnya tiga partai politik parlemen.

Menanggapi hal itu, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai jika aturan tersebut benar-benar diberlakukan, maka banyak figur potensial tidak akan memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

"Kalau betul capres-cawapres secara definitif disahkan harus diusung oleh tiga partai politik parlemen, saya yakin akan begitu banyak orang yang dinilai potensial menjadi capres atau cawapres tidak akan bisa maju," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurutnya, syarat tersebut akan menyulitkan sejumlah tokoh yang selama ini masuk dalam bursa calon presiden maupun calon wakil presiden karena tidak mudah memperoleh dukungan dari tiga partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Adi mencontohkan sejumlah nama seperti Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maupun para ketua umum partai politik lain yang memiliki keinginan maju pada Pilpres.

"Mereka tidak akan punya kesempatan karena bukan perkara gampang mendapatkan dukungan dari tiga partai politik yang lolos ke parlemen. Orang-orang yang selama ini muncul di spotlight karena punya popularitas dan elektabilitas di berbagai survei bisa kehilangan kesempatan hanya karena persoalan dukungan partai," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya