Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Berpotensi Tutup Jalan Tokoh Potensial

JUMAT, 03 JULI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana yang mengharuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusung sedikitnya tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen menuai sorotan. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai skema tersebut berpotensi mempersempit ruang bagi tokoh-tokoh potensial untuk berlaga di Pilpres.

Isu tersebut menjadi perhatian kalangan pemerhati demokrasi maupun partai politik karena dinilai berpotensi menghidupkan kembali pembatasan pencalonan, meski sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.


Wacana itu diungkap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman melalui sebuah opini yang dimuat di harian nasional. Dalam tulisannya, Benny menyebut terdapat skenario yang mengharuskan pasangan capres-cawapres memperoleh dukungan sedikitnya tiga partai politik parlemen.

Menanggapi hal itu, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai jika aturan tersebut benar-benar diberlakukan, maka banyak figur potensial tidak akan memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

"Kalau betul capres-cawapres secara definitif disahkan harus diusung oleh tiga partai politik parlemen, saya yakin akan begitu banyak orang yang dinilai potensial menjadi capres atau cawapres tidak akan bisa maju," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurutnya, syarat tersebut akan menyulitkan sejumlah tokoh yang selama ini masuk dalam bursa calon presiden maupun calon wakil presiden karena tidak mudah memperoleh dukungan dari tiga partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Adi mencontohkan sejumlah nama seperti Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maupun para ketua umum partai politik lain yang memiliki keinginan maju pada Pilpres.

"Mereka tidak akan punya kesempatan karena bukan perkara gampang mendapatkan dukungan dari tiga partai politik yang lolos ke parlemen. Orang-orang yang selama ini muncul di spotlight karena punya popularitas dan elektabilitas di berbagai survei bisa kehilangan kesempatan hanya karena persoalan dukungan partai," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya