Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Asep Wahyuwijaya. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola Perumnas, Tak Cukup Lewat PMN

KAMIS, 02 JULI 2026 | 17:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Transformasi Perum Perumnas dinilai tidak cukup hanya mengandalkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Pembenahan harus dimulai dari perbaikan kebijakan, tata kelola, hingga budaya organisasi agar perusahaan pelat merah itu mampu menjalankan mandat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus menjadi badan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, Perumnas perlu melakukan evaluasi menyeluruh karena berbagai persoalan yang sama terus berulang selama lima dekade.


"Yang ingin saya lihat adalah dari sisi kebijakan, apa yang harus diperbaiki agar 50 tahun ke depan Perumnas tidak lagi menghadapi situasi yang sama seperti sekarang," ujar Asep, dikutip Kamis, 2 Juli 2026. 

Politikus Nasdem itu mengatakan tantangan utama Perumnas adalah menjaga keseimbangan antara menjalankan fungsi pelayanan publik (PSO) dan membangun bisnis yang sehat. Karena itu, lanjut dia, transformasi perusahaan harus didukung kebijakan yang tepat, bukan sekadar tambahan modal.

"Kita perlu melakukan komparasi dan mencari benchmark dari negara lain, misalnya Singapura. Di satu sisi Perumnas punya beban menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat, tetapi di sisi lain juga harus mampu membiayai bisnis yang bersifat komersial. Di situlah kita perlu mencari formulasi kebijakan yang tepat," imbuhnya.

Asep juga menegaskan, perubahan tidak hanya bergantung pada strategi bisnis, tetapi harus dibarengi pembenahan tata kelola dan budaya organisasi. Menurutnya, berbagai persoalan, termasuk temuan dan restatement laporan keuangan, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

"Kalau kemudian ada berbagai persoalan teknis, temuan hingga melakukan restatement keuangan, itu tentu harus menjadi bahan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana secara kultural values perusahaan itu diperbaiki, sehingga kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik bisa mulai dihilangkan," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya