Berita

Mantan Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Masih Terus Panggil Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

KAMIS, 02 JULI 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Imigrasi dan tenaga outsourcing sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2026. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Enam saksi yang dipanggil terdiri atas Merzi Driyasman selaku Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Barat, Nisrina Arumdanie selaku Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Barat, Lutfan Pahlevi selaku mantan Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Barat periode April–Desember 2025.


Kemudian, Rifki Aditya Nur Vijri selaku tenaga outsourcing pada bidang Inteldakim, Wina Nuraini Rachman selaku pekerja jasa di Kantor Imigrasi Depok, serta Dewa Made Krisna Gautama selaku Kepala Seksi Pengelolaan Izin Tinggal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas.

Sebelumnya, pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan dari 18 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026 sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA periode 2022-2026.

Delapan tersangka tersebut di antaranya adalah Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imipas dan sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Imigrasi, kemudian  Saffar Muhammad Godam selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025. 

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan serta hasil analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan penelusuran penyidik, ditemukan transaksi senilai Rp366,7 miliar pada 96 rekening yang berkaitan dengan 35 pegawai Kementerian Imipas sepanjang 2019-2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,7 miliar berasal dari gaji dan tunjangan resmi, sedangkan sekitar Rp357 miliar diduga berasal dari pembayaran para pemohon layanan keimigrasian.

KPK menduga praktik pemerasan dilakukan secara terstruktur.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya