Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)
Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, khususnya kepada masyarakat yang masuk kelompok ekonomi atas desil 9 dan 10.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan rapat internal dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Purbaya mengatakan pemerintah masih menyiapkan sistem yang diperlukan agar pembatasan subsidi dapat dilakukan secara bertahap. Namun implementasi tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang kuatir 9-10, supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap," kata Purbaya.
Purbaya menyebut kesiapan sistem menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum pembatasan diberlakukan. Ia menilai sistem yang telah dimiliki Pertamina dapat menjadi salah satu pendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Sekarang kita lihat sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina, sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan," tuturnya.
Bahlil menambahkan pembenahan penyaluran subsidi diperlukan lantaran anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai ratusan triliun rupiah. Menurutnya, dana tersebut seharusnya lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.
Ia menyoroti masih adanya masyarakat dari kelompok ekonomi atas yang menikmati subsidi Pertalite, termasuk mereka yang berada pada desil 9 dan 10.
"Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi," ungkap Bahlil.
“Jangan pakai BMW, pakai Merci masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi,” sambungnya.
Karena itu, pemerintah mulai membahas mekanisme yang memungkinkan subsidi diberikan secara lebih selektif. Bahlil menilai perbaikan tersebut berpotensi menekan beban anggaran negara sekaligus menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden," lanjut dia.
Lebih lanjut Purbaya menyebut kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan sebelum 2027, atau sekitar akhir 2026.
"Sebelum tahun depan. Akhir-akhir tahun lah," tandasnya.