Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat melakukan peninjauan pelayanan pasien cuci darah ke RSUD Cengkareng. (Foto: Humas Kemenko PM)

Politik

Pasien Penyakit Kronis Dipastikan Tetap Terlindungi JKN

KAMIS, 02 JULI 2026 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memastikan pasien penyakit kronis terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
 
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat melakukan peninjauan pelayanan pasien cuci darah ke RSUD Cengkareng yang dilanjutkan ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta.

“Pada dasarnya kita semua, pemerintah, kami, terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik, khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak,” ucap Muhaimin, Kamis, 2 Juli 2026.


Menurutnya, program JKN merupakan bentuk nyata gotong royong seluruh masyarakat Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan.

Melalui mekanisme tersebut, peserta saling membantu sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi tetap dapat memperoleh layanan tanpa terbebani biaya pengobatan.

Ia menjelaskan pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), ditambah sekitar Rp4 triliun dari pemerintah daerah.

Dari total pembiayaan tersebut, sekitar Rp22,2 triliun digunakan untuk membiayai pelayanan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, dan berbagai penyakit kronis lainnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menjaga keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.

"Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh," kata Muhaimin.

Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kemenko PM berkomitmen memastikan seluruh kebijakan perlindungan sosial berjalan selaras dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga akan terus memastikan bahwa pasien penyakit kronis, khususnya dari kelompok miskin dan rentan, tetap memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan tanpa hambatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya