Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat melakukan peninjauan pelayanan pasien cuci darah ke RSUD Cengkareng. (Foto: Humas Kemenko PM)

Politik

Pasien Penyakit Kronis Dipastikan Tetap Terlindungi JKN

KAMIS, 02 JULI 2026 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memastikan pasien penyakit kronis terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
 
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat melakukan peninjauan pelayanan pasien cuci darah ke RSUD Cengkareng yang dilanjutkan ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta.

“Pada dasarnya kita semua, pemerintah, kami, terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik, khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak,” ucap Muhaimin, Kamis, 2 Juli 2026.


Menurutnya, program JKN merupakan bentuk nyata gotong royong seluruh masyarakat Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan.

Melalui mekanisme tersebut, peserta saling membantu sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi tetap dapat memperoleh layanan tanpa terbebani biaya pengobatan.

Ia menjelaskan pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), ditambah sekitar Rp4 triliun dari pemerintah daerah.

Dari total pembiayaan tersebut, sekitar Rp22,2 triliun digunakan untuk membiayai pelayanan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, dan berbagai penyakit kronis lainnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menjaga keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.

"Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh," kata Muhaimin.

Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kemenko PM berkomitmen memastikan seluruh kebijakan perlindungan sosial berjalan selaras dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga akan terus memastikan bahwa pasien penyakit kronis, khususnya dari kelompok miskin dan rentan, tetap memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan tanpa hambatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya