Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tegaskan Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

RABU, 01 JULI 2026 | 12:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli 2026. 

Di hadapan jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia, kepala negara menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan seluruh aparat menjalankan tugas berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan rakyat.


"Saudara-saudara negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bukan menjadi instrumen untuk melayani kepentingan politik ataupun kepentingan segelintir elite.

"Hukum, tidak boleh tajam ke bawah Tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat Balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," kata Prabowo.

Negara, kata Prabowo, harus memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status sosial, jabatan, ataupun kekuatan ekonomi yang dimiliki.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang . Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya