Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Politik

Kemlu Diminta Buka Hotline Darurat WNI di Tengah Gelombang Panas Eropa

RABU, 01 JULI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelombang panas ekstrem yang tengah memanggang sejumlah negara di Eropa dan telah menelan lebih dari 1.300 korban jiwa turut disorot Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah.

Politikus PKB itu mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk segera mengambil langkah intervensi darurat demi menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak.

Taufiq menegaskan bahwa korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI. Seluruh KBRI dan KJRI harus bergerak melakukan jemput bola.


"Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak," ujar Taufiq R. Abdullah di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Prancis dan beberapa negara Eropa dilaporkan mengalami lonjakan suhu ekstrem yang meningkatkan risiko fatalitas akibat heatstroke (sengatan panas) dan dehidrasi akut. Kelompok yang paling rentan adalah para pekerja luar ruangan, pelajar, mahasiswa, dan pekerja migran Indonesia.

Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, legislator PKB ini mendorong Kemenlu segera menginstruksikan seluruh perwakilan RI di Eropa untuk membuka posko siaga (hotline) darurat yang beroperasi penuh.

"KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi," tegasnya.

Selain ancaman kesehatan langsung, Taufiq mengingatkan bahwa gelombang panas di Eropa kerap memicu bencana turunan seperti kebakaran hutan hebat, kelangkaan pasokan air, gangguan transportasi massal, hingga pemadaman listrik berkepanjangan.

Oleh karena itu, penguatan jalur koordinasi antara perwakilan RI dengan otoritas kedaruratan dan layanan kesehatan di negara-negara setempat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” pungkas Taufiq.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya