Berita

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

PDIP Minta Data Kader yang Terlibat Proyek MBG ke BGN

RABU, 01 JULI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

PDI Perjuangan (PDIP) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan data pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi internal menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut.

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi DPP PDIP kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang tertanggal 22 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, PDIP meminta data nama individu, badan usaha, koperasi, hingga yayasan pengelola MBG yang diduga memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan kader partai.


Selain itu, PDIP juga meminta penjelasan mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan program MBG.

"Ketiga, data pendukung lainnya yang relevan dan dapat digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi," demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam surat itu dijelaskan, permintaan data diperlukan untuk kepentingan internal partai guna melakukan klarifikasi dan penegakan etika serta disiplin organisasi.

"Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai," tulis surat tersebut.

Surat tersebut muncul di tengah penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga penyelenggara gizi sebagai tersangka.

Permintaan data itu juga merupakan tindak lanjut instruksi DPP PDIP yang diterbitkan pada Februari 2026. Saat itu, seluruh kader partai diminta tidak memanfaatkan proyek MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun material.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya