Berita

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

PDIP Minta Data Kader yang Terlibat Proyek MBG ke BGN

RABU, 01 JULI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

PDI Perjuangan (PDIP) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan data pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi internal menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut.

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi DPP PDIP kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang tertanggal 22 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, PDIP meminta data nama individu, badan usaha, koperasi, hingga yayasan pengelola MBG yang diduga memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan kader partai.


Selain itu, PDIP juga meminta penjelasan mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan program MBG.

"Ketiga, data pendukung lainnya yang relevan dan dapat digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi," demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam surat itu dijelaskan, permintaan data diperlukan untuk kepentingan internal partai guna melakukan klarifikasi dan penegakan etika serta disiplin organisasi.

"Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai," tulis surat tersebut.

Surat tersebut muncul di tengah penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga penyelenggara gizi sebagai tersangka.

Permintaan data itu juga merupakan tindak lanjut instruksi DPP PDIP yang diterbitkan pada Februari 2026. Saat itu, seluruh kader partai diminta tidak memanfaatkan proyek MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun material.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya