Berita

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

PDIP Minta Data Kader yang Terlibat Proyek MBG ke BGN

RABU, 01 JULI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

PDI Perjuangan (PDIP) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan data pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi internal menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut.

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi DPP PDIP kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang tertanggal 22 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, PDIP meminta data nama individu, badan usaha, koperasi, hingga yayasan pengelola MBG yang diduga memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan kader partai.


Selain itu, PDIP juga meminta penjelasan mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan program MBG.

"Ketiga, data pendukung lainnya yang relevan dan dapat digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi," demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam surat itu dijelaskan, permintaan data diperlukan untuk kepentingan internal partai guna melakukan klarifikasi dan penegakan etika serta disiplin organisasi.

"Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai," tulis surat tersebut.

Surat tersebut muncul di tengah penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga penyelenggara gizi sebagai tersangka.

Permintaan data itu juga merupakan tindak lanjut instruksi DPP PDIP yang diterbitkan pada Februari 2026. Saat itu, seluruh kader partai diminta tidak memanfaatkan proyek MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun material.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya