Berita

Latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Publika

Dari Latsarmil ke Bela Negara: Koreksi Besar di Balik Program SPPI

RABU, 01 JULI 2026 | 06:44 WIB

USAI meninggalnya lima peserta calon manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kementerian Pertahanan menghentikan format lama Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Menggantinya menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. 

Keputusan tersebut merupakan langkah yang menarik untuk dibaca dari perspektif politik, militer, maupun kebijakan publik. Sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghentikan program SPPI sebagai bagian dari agenda strategis nasional. 

Sebaliknya, yang diperbaiki adalah metode pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan karakter peserta sebagai warga sipil yang akan bertugas mengelola KDKMP maupun KNMP. Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah bersedia melakukan evaluasi ketika implementasi kebijakan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Koreksi Implementasi

Dalam praktik pemerintahan modern, perubahan metode pelaksanaan merupakan hal yang lazim ketika sebuah kebijakan menghadapi persoalan di lapangan. Koreksi seperti ini justru menunjukkan adanya ruang evaluasi dalam proses pengambilan keputusan.

Tujuan SPPI sejak awal adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pembangunan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan tersebut tetap dipertahankan. Namun yang berubah adalah pendekatan pelatihannya.

Jika sebelumnya terdapat unsur-unsur latihan teknis militer, kini materi tersebut dihilangkan dan digantikan dengan pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kerja sama, serta kemampuan manajerial.

Perubahan tersebut membuat orientasi pelatihan menjadi lebih relevan dengan tugas yang akan diemban peserta setelah menyelesaikan pendidikan.

Menjawab Kritik

Sejak diperkenalkan, Latsarmil SPPI memunculkan perdebatan mengenai batas antara pembinaan bela negara dan militerisasi warga sipil. Sebagian kalangan mempertanyakan urgensi latihan menembak maupun materi taktis militer bagi lulusan perguruan tinggi yang akan mengelola koperasi desa. 

Kritik tersebut berkembang karena terdapat kesenjangan antara kompetensi yang dilatih dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dijalankan. Dengan dihapuskannya materi teknis dan taktis militer, pemerintah mengirimkan pesan bahwa peserta SPPI tetap diposisikan sebagai warga sipil yang menjalankan fungsi pembangunan, bukan sebagai bagian dari kekuatan tempur negara.

Langkah ini juga berpotensi meredakan kritik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun pemerhati hak asasi manusia yang sebelumnya mempertanyakan arah program tersebut.

Menjaga Profesionalisme TNI

Dari perspektif militer, perubahan ini justru dapat memperkuat profesionalisme TNI. Selama ini TNI memiliki tugas pokok yang sangat jelas sebagai alat pertahanan keamanan negara. 

Dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki ruang untuk membantu pembinaan karakter, kedisiplinan, dan bela negara. Namun ketika sebuah program sipil terlalu banyak memuat latihan kemiliteran, muncul risiko kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan fungsi pembangunan.

Dengan format baru, peran TNI lebih diarahkan sebagai institusi pembentuk karakter kebangsaan, disiplin, kepemimpinan, dan semangat bela negara. Posisi tersebut lebih sesuai dengan mandat konstitusional sekaligus menjaga citra profesional TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Politik Komunikasi Pemerintah

Keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi komunikasi politik pemerintah. Publik sebelumnya lebih mengenal istilah "Latsarmil", yang secara psikologis langsung diasosiasikan dengan pendidikan militer.

Kini pemerintah menggunakan istilah "Pembekalan Bela Negara dan Manajerial". Pergeseran istilah tersebut bukan sekadar perubahan nama, melainkan upaya membangun persepsi baru bahwa program ini berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia, bukan pelatihan militer.

Penegasan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama juga menunjukkan pemerintah berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap program SPPI.

Efektivitas Menjadi Ukuran

Perubahan format tentu merupakan langkah positif. Namun ukuran keberhasilannya bukan terletak pada pergantian nama semata.

Jauh lebih penting adalah apakah kurikulum baru benar-benar mampu menghasilkan pengelola koperasi desa yang memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, integritas, serta kapasitas membangun ekonomi masyarakat. Program ini akan dinilai berhasil apabila para lulusan mampu mengelola koperasi secara profesional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat ekonomi lokal. 

Sebaliknya, apabila perubahan hanya berhenti pada aspek administratif tanpa peningkatan kualitas pembelajaran, maka persoalan lama berpotensi muncul kembali.

Penutup

Keputusan menghentikan format lama Latsarmil SPPI merupakan contoh bahwa kebijakan publik harus selalu terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah mempertahankan tujuan strategis program, tetapi memperbaiki metode pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta dan harapan masyarakat.

Dari sisi politik, langkah ini memperlihatkan kemampuan pemerintah melakukan koreksi implementasi tanpa kehilangan arah kebijakan. Dari sisi militer, perubahan tersebut memperjelas posisi TNI sebagai institusi pertahanan keamanan negara yang berkontribusi melalui pembentukan karakter dan bela negara, bukan melalui pelatihan tempur bagi warga sipil.

Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi pada perubahan istilah, melainkan memastikan bahwa pembekalan yang diberikan benar-benar menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa. Pada titik itulah keberhasilan program SPPI akan benar-benar diuji.

Dr. Selamat Ginting
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya