Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi (tengah) menjadi narasumber diskusi publik bertajuk Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf)
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berencana melaporkan penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Langkah itu ditempuh karena CBA menilai pengusutan perkara masih berhenti pada Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama dan belum menyentuh dugaan keterlibatan pihak lain.
Uchok mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Dewas KPK agar lembaga antirasuah memperluas penyidikan, termasuk mengusut dua mantan Dirjen Bea Cukai sebelum Jaka Budi Utama.
“Kenapa KPK tidak membuka penyelidikan terhadap dua Dirjen Bea Cukai sebelum Jaka atau dua tahun ke belakang saja dibuka,” kata Uchok dalam diskusi publik bertajuk Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juni 2026).
Menurut Uchok, penyidikan juga seharusnya tidak berhenti pada pejabat Bea Cukai semata. KPK diminta menelusuri dugaan keterlibatan oknum kepolisian, kejaksaan, BPOM, hingga kementerian yang disebut dalam berbagai keterangan perkara.
“Kalau KPK belum melakukan penyelidikan kepada oknum polisi, jaksa, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, surat pengaduan kepada Dewan Pengawas tetap kami lakukan,” kata Uchok.
Ia juga meminta KPK segera memanggil sekitar 20 perusahaan forwarder atau pengusaha impor yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Uchok, pemeriksaan terhadap para forwarder penting untuk mengungkap pola dugaan pengondisian impor yang lebih luas.
“KPK harus membuka penyelidikan dan memanggil 20 forwarder atau pengusaha impor ke KPK," kata Uchok.
Ia menduga masih terdapat fakta-fakta penting dalam berkas perkara yang belum diungkap secara utuh kepada publik.
“Di BAP itu ada yang disembunyikan, ada yang dimanipulasi untuk melindungi oknum-oknum tertentu,” pungkas Uchok.