Berita

Pemain Timnas Norwegia Erling Haaland. (Foto: Istimewa)

Sepak Bola

Piala Dunia 2026

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

RABU, 01 JULI 2026 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Timnas Norwegia membekap Timnas Pantai Gading dengan skor akhir 2-1 dalam laga babak 32 besar Piala Dunia 2026 di Stadion Dallas, Texas, Amerika Serikat, pada Rabu dini hari WIB, 1 Juli 2026.

Kemenangan ini memastikan langkah Norwegia melaju ke babak 16 besar untuk menantang Brasil. Sedangkan Pantai Gading terpaksa angkat koper dari turnamen empat tahunan ini.

Sejak peluit dibunyikan, Timnas Norwegia dan Timnas Pantai Gading memperagakan permainan saling balas menyerang, namun tidak ada yang bisa menciptakan gol.


Kebuntuan pecah pada menit ke-39 setelah Antonio Nusa mencetak gol pembuka. Nusa menggiring bola ke dalam kotak penalti lalu melepaskan sepakan melengkung indah yang gagal dijangkau kiper Pantai Gading.

Memasuki babak kedua, Pantai Gading meningkatkan intensitas serangan untuk mengejar ketertinggalan. Skuad asuhan Benua Afrika ini menebar ancaman melalui pergerakan Yan Diomande, Ghislain Konan, dan Ibrahim Sangare.

Nicolas Pepe hampir menyamakan kedudukan pada menit ke-55 melalui tembakan jarak dekat. Namun, kiper Norwegia Orjan Nyland tampil gemilang dengan memblok bola dan menyelamatkan gawangnya dari kebobolan.

Upaya keras Pantai Gading akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-74. Amad Diallo mencetak gol setelah melakukan kerja sama satu-dua dengan Nicolas Pepe sebelum menembak bola yang gagal dihalau Orjan Nyland.

Ketika pertandingan tampak akan berakhir imbang, Erling Haaland muncul sebagai pahlawan. Memanfaatkan umpan matang Patrick Berg pada menit ke-86, penyerang tajam tersebut menceploskan bola untuk membawa Norwegia kembali memimpin 2-1.

Pantai Gading nyaris menyamakan skor di masa injury time lewat eksekusi tendangan bebas Amad Diallo pada menit ke-90+6. Beruntung bagi Norwegia, Orjan Nyland kembali melakukan penyelamatan gemilang menepis bola keluar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya