Berita

Mufli Budi Ananda dan Raffi Ahmad. (Foto: Istimewa)

Politik

Krakatau Posco Jangan Bungkam soal Komisaris Mufli Budi Ananda

RABU, 01 JULI 2026 | 01:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Penunjukan Asisten Raffi Ahamad yang bernama Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco harus dijawab dengan keterbukaan penuh oleh perseroran dan para pemegang saham. 

Demikian penegasan aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, dikutip Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Hamdi, hal ini sangat mendesak bukan karena hak seseorang untuk membangun karir, melainkan dasar objektif yang membuatnya dinilai layak menduduki kursi pengawasan pada perusahaan baja strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara.


Hamdi mengingatkan bahwa Krakatau Posco bukan perusahaan kecil yang bisa memperlakukan posisi komisaris sebagai jabatan simbolik. Perusahaan ini merupakan usaha patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Posco Korea Selatan, dengan fasilitas produksi baja terintegrasi berkapasitas sekitar tiga juta ton per tahun.

"Di perusahaan dengan skala sebesar itu, komisaris tidak cukup hanya hadir dalam rapat atau menjadi nama dalam struktur organisasi," kata Hamdi.

Komisaris, kata Hamdi, harus mampu membaca risiko bisnis, menguji keputusan direksi, memahami angka keuangan, mengawasi transaksi penting, serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan perusahaan dan pemegang saham.

Apalagi, Krakatau Posco sedang menghadapi tekanan kinerja. Dalam laporan keuangan Krakatau Steel, Krakatau Posco tercatat membukukan pendapatan sekitar 2,07 miliar dolar AS pada 2025, tetapi masih mengalami rugi bersih sekitar 124,45 juta dolar AS. Nilai kerugian tersebut meningkat tajam dibandingkan sekitar 39,80 juta dolar AS pada 2024.

Dengan kepemilikan Krakatau Steel sebesar 50 persen, setiap kerugian Krakatau Posco bukan sekadar persoalan internal perusahaan patungan, melainkan ikut membebani entitas yang terhubung dengan negara dan publik.

Dalam situasi seperti itu, masalah apa yang akan diawasi oleh komisaris baru tersebut? Apakah ia dipilih untuk memperkuat pengawasan atas kerugian perusahaan? 

"Apakah ia mempunyai rekam jejak dalam industri baja, manajemen risiko, keuangan perusahaan, tata kelola korporasi, pengadaan, restrukturisasi bisnis, atau pengawasan perusahaan patungan internasional?" singgung Hamdi.

"Ataukah proses penunjukan justru tidak dibangun di atas kebutuhan perusahaan, melainkan atas kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dan popularitas?" sambungnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya