Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi (tengah), dalam diskusi publik bertajuk Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

KPK Dianggap Tutup Fakta Keterlibatan Kode Cokelat di Kasus Suap Bea Cukai

SELASA, 30 JUNI 2026 | 20:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mencurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap secara utuh dugaan keterlibatan oknum yang disebut sebagai “cokelat muda” dan “cokelat tua” dalam perkara dugaan suap impor yang menyeret bos Blueray Cargo, John Field. 

Hal itu diungkapkan Uchok dalam diskusi publik bertajuk 'Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut Uchok kecurigaan itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hanya menuntut John Field dengan pidana tiga tahun penjara. Tuntutan tersebut tidak sejalan dengan fakta-fakta yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun yang terungkap selama persidangan.


“Kalau melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan ke persidangan, sebetulnya hukuman itu harus lebih berat. Fakta-fakta sidang menunjukkan John seharusnya dihukum lebih berat,” kata Uchok.

Ia menilai rendahnya tuntutan memunculkan pertanyaan publik karena hingga kini sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan aliran dana belum juga diungkap oleh penyidik KPK.

“Saya curiga ada jaksa, ada polisi yang sampai sekarang belum diungkap KPK,” ujarnya.

Uchok bahkan menduga tuntutan ringan terhadap John Field merupakan bagian dari upaya agar terdakwa tidak membuka lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Saya masih curiga ada bargaining antara KPK dengan pihak tersangka supaya John jangan mengungkap-ungkap ini. Beberapa BAP kelihatannya disamarkan. Ada oknum yang disembunyikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti isi BAP yang memuat dugaan penyerahan uang ke lingkungan Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya. Namun, menurutnya, informasi tersebut hingga kini belum berkembang dalam proses penyidikan. 

“Di BAP sudah ada cerita geser ke Mabes, kemudian ke Polda Metro. Tapi oknum-oknum itu tidak pernah dibuka. Itu yang saya pertanyakan,” ucap Uchok.

Karena itu, CBA mendesak KPK memperluas penyidikan dengan memanggil sekitar 20 perusahaan forwarder yang diduga berkaitan dengan praktik pengondisian impor. Bila hal itu tidak dilakukan, CBA memastikan akan melaporkan proses penyidikan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.

“Kalau KPK tidak mau memanggil para forwarder itu, kami akan melapor ke Dewan Pengawas supaya penyidik dan pimpinan KPK dipanggil. Itu akan segera kami lakukan,” pungkas Uchok.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya