Berita

Korban dugaan penipuan penyaluran TKI didampingi DPP SBPI mengadu ke Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Diduga Ditipu, Dua Calon TKI Adukan Agen Penyalur Naker ke Bareskrim

SELASA, 30 JUNI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan penipuan bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran kembali terjadi. Kali ini, PT Neptunus Ancora Internasional (NAI) yang berbasis di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah resmi diadukan ke aparat kepolisian.

Dua korban, yakni Nur Mahmud asal Subang dan Ahmad Sahri asal Kabupaten Tangerang mengaku telah menyetor belasan juta Rupiah namun tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan sejak tahun 2024 dan 2025 lalu.

Nur Mahmud, atau yang akrab disapa Kanapi menceritakan, dirinya tergiur mendaftar setelah mendapat informasi dari rekannya. Ia kemudian menyetor uang puluhan juta kepada perusahaan penyalur tersebut.


"Tanpa pikir panjang saya datang ke PT NAI dan membayar sebesar Rp17 juta pada 14 Februari 2025. Namun sampai sekarang belum diberangkatkan juga tanpa ada kejelasan," kata Kanapi ditemui di Tigaraksa, Selasa, 30 Juni 2026.

Merasa digantung tanpa kepastian, Kanapi akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan meminta pendampingan dari DPP Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) di Jakarta.

Nasib lebih tragis menimpa Ahmad Sahri. Ia mengaku sudah menyetor total Rp14 juta sejak Desember 2024 dan dijanjikan berangkat paling lambat dua bulan setelahnya.

Mirisnya, demi melunasi biaya tersebut, Ahmad terpaksa berutang ke rentenir. Akibat bunga yang terus membengkak selama 19 bulan menunggu ketidakpastian, ia bahkan harus kehilangan aset terbesarnya.

"Saya sudah menghabiskan dua rumah untuk mengganti uang rentenir tersebut. Saya berharap PT NAI kooperatif mengembalikan uang saya utuh beserta kompensasinya," ungkap Ahmad.

Ahmad menambahkan, saat dirinya berniat menarik berkas, pihak PT NAI justru melakukan pemotongan sepihak secara ugal-ugalan dengan dalih biaya administrasi. Dari total Rp14 juta yang disetor, perusahaan hanya mau mengembalikan Rp2 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPP SBPI, Rahmat menegaskan pihaknya telah bergerak mendampingi korban dan resmi mencabut berkas para korban dari PT NAI per tanggal 22 Mei 2026.

Langkah hukum yang lebih serius pun kini tengah disiapkan. SBPI melayangkan aduan masyarakat (dumas) langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Kami dari DPP SBPI sudah mencoba berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius," tegas Rahmat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen PT NAI terkait dugaan penipuan yang dialami korban.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya