Berita

Korban dugaan penipuan penyaluran TKI didampingi DPP SBPI mengadu ke Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Diduga Ditipu, Dua Calon TKI Adukan Agen Penyalur Naker ke Bareskrim

SELASA, 30 JUNI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan penipuan bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran kembali terjadi. Kali ini, PT Neptunus Ancora Internasional (NAI) yang berbasis di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah resmi diadukan ke aparat kepolisian.

Dua korban, yakni Nur Mahmud asal Subang dan Ahmad Sahri asal Kabupaten Tangerang mengaku telah menyetor belasan juta Rupiah namun tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan sejak tahun 2024 dan 2025 lalu.

Nur Mahmud, atau yang akrab disapa Kanapi menceritakan, dirinya tergiur mendaftar setelah mendapat informasi dari rekannya. Ia kemudian menyetor uang puluhan juta kepada perusahaan penyalur tersebut.


"Tanpa pikir panjang saya datang ke PT NAI dan membayar sebesar Rp17 juta pada 14 Februari 2025. Namun sampai sekarang belum diberangkatkan juga tanpa ada kejelasan," kata Kanapi ditemui di Tigaraksa, Selasa, 30 Juni 2026.

Merasa digantung tanpa kepastian, Kanapi akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan meminta pendampingan dari DPP Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) di Jakarta.

Nasib lebih tragis menimpa Ahmad Sahri. Ia mengaku sudah menyetor total Rp14 juta sejak Desember 2024 dan dijanjikan berangkat paling lambat dua bulan setelahnya.

Mirisnya, demi melunasi biaya tersebut, Ahmad terpaksa berutang ke rentenir. Akibat bunga yang terus membengkak selama 19 bulan menunggu ketidakpastian, ia bahkan harus kehilangan aset terbesarnya.

"Saya sudah menghabiskan dua rumah untuk mengganti uang rentenir tersebut. Saya berharap PT NAI kooperatif mengembalikan uang saya utuh beserta kompensasinya," ungkap Ahmad.

Ahmad menambahkan, saat dirinya berniat menarik berkas, pihak PT NAI justru melakukan pemotongan sepihak secara ugal-ugalan dengan dalih biaya administrasi. Dari total Rp14 juta yang disetor, perusahaan hanya mau mengembalikan Rp2 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPP SBPI, Rahmat menegaskan pihaknya telah bergerak mendampingi korban dan resmi mencabut berkas para korban dari PT NAI per tanggal 22 Mei 2026.

Langkah hukum yang lebih serius pun kini tengah disiapkan. SBPI melayangkan aduan masyarakat (dumas) langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Kami dari DPP SBPI sudah mencoba berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius," tegas Rahmat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen PT NAI terkait dugaan penipuan yang dialami korban.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya