Berita

Korban dugaan penipuan penyaluran TKI didampingi DPP SBPI mengadu ke Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Diduga Ditipu, Dua Calon TKI Adukan Agen Penyalur Naker ke Bareskrim

SELASA, 30 JUNI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan penipuan bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran kembali terjadi. Kali ini, PT Neptunus Ancora Internasional (NAI) yang berbasis di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah resmi diadukan ke aparat kepolisian.

Dua korban, yakni Nur Mahmud asal Subang dan Ahmad Sahri asal Kabupaten Tangerang mengaku telah menyetor belasan juta Rupiah namun tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan sejak tahun 2024 dan 2025 lalu.

Nur Mahmud, atau yang akrab disapa Kanapi menceritakan, dirinya tergiur mendaftar setelah mendapat informasi dari rekannya. Ia kemudian menyetor uang puluhan juta kepada perusahaan penyalur tersebut.


"Tanpa pikir panjang saya datang ke PT NAI dan membayar sebesar Rp17 juta pada 14 Februari 2025. Namun sampai sekarang belum diberangkatkan juga tanpa ada kejelasan," kata Kanapi ditemui di Tigaraksa, Selasa, 30 Juni 2026.

Merasa digantung tanpa kepastian, Kanapi akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan meminta pendampingan dari DPP Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) di Jakarta.

Nasib lebih tragis menimpa Ahmad Sahri. Ia mengaku sudah menyetor total Rp14 juta sejak Desember 2024 dan dijanjikan berangkat paling lambat dua bulan setelahnya.

Mirisnya, demi melunasi biaya tersebut, Ahmad terpaksa berutang ke rentenir. Akibat bunga yang terus membengkak selama 19 bulan menunggu ketidakpastian, ia bahkan harus kehilangan aset terbesarnya.

"Saya sudah menghabiskan dua rumah untuk mengganti uang rentenir tersebut. Saya berharap PT NAI kooperatif mengembalikan uang saya utuh beserta kompensasinya," ungkap Ahmad.

Ahmad menambahkan, saat dirinya berniat menarik berkas, pihak PT NAI justru melakukan pemotongan sepihak secara ugal-ugalan dengan dalih biaya administrasi. Dari total Rp14 juta yang disetor, perusahaan hanya mau mengembalikan Rp2 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPP SBPI, Rahmat menegaskan pihaknya telah bergerak mendampingi korban dan resmi mencabut berkas para korban dari PT NAI per tanggal 22 Mei 2026.

Langkah hukum yang lebih serius pun kini tengah disiapkan. SBPI melayangkan aduan masyarakat (dumas) langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Kami dari DPP SBPI sudah mencoba berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius," tegas Rahmat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen PT NAI terkait dugaan penipuan yang dialami korban.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya