Berita

Ilustrasi pencari kerja. (Foto; istimewa)

Politik

Program Magang Jangan Hanya Gagah di Angka tapi Peserta Tetap Menganggur

SELASA, 30 JUNI 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Magang Nasional 2026 yang diumumkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ditanggapi Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa.

Hensa menilai, program tersebut merupakan langkah yang baik karena menjawab salah satu kebutuhan masyarakat saat ini, terutama para lulusan baru yang menghadapi tantangan masuk ke dunia kerja.

Namun, ia mengingatkan pemerintah agar program tersebut tidak berhenti pada saat magang saja, namun juga mendorong pemerintah menciptakan industrinya.


“Ini program bagus, harus diakui. Teddy menyampaikannya juga cukup baik, Yassierli juga begitu. Pesannya sampai bahwa pemerintah paham ada masalah besar di anak muda kita, yaitu lulus kuliah tapi belum tentu langsung kerja. Nah, itu bagus. Tapi jangan sampai setelah magang lapangan kerjanya ternyata tidak ada,” ujar Hensa, Selasa, 30 Juni 2026.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan, komunikasi yang dilakukan Teddy dan Yassierli cukup jelas karena menyampaikan hal-hal yang memang ingin diketahui publik, mulai dari jumlah peserta, mekanisme magang, hingga peluang masuk ke dunia kerja. Penyampaian yang baik itu justru membuat ekspektasi masyarakat terhadap program tersebut menjadi lebih besar.

“Kalau program disampaikan dengan baik, masyarakat pasti berharap. Nah ini yang harus hati-hati. Jangan sampai rakyat sudah berharap, anak-anak muda sudah merasa ada jalan, eh ternyata jalannya cuma dibuka sampai magang saja. Itu kan bahaya,” kata Hensa.

Lebih jauh, Hensa juga menyoroti penyerapan peserta magang ke dunia kerja. Ia menyinggung pernyataan Teddy bahwa capaian tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 30 persen peserta program diterima kerja.

Hensa melihat, angka tersebut memang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat pemerintah berhenti mengevaluasi nasib peserta lain yang belum terserap.

“Kalau tahun lalu 30 persen diterima kerja, ya bagus. Tapi kan itu baru 30 persen. Sisanya bagaimana? Jangan angka 30 persen itu dijadikan tepuk tangan, sementara yang 70 persen lagi jadi catatan kaki,” ucap Hensa.

Karena itu, Hensa menilai, pemerintah perlu memastikan program magang nasional memiliki keberlanjutan. Selain itu, ia juga menyoroti penyaluran para peserta magang. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan lapangan kerja untuk mereka yang mengikuti program ini.

“Pertanyaannya sederhana saja, setelah ini ada lagi enggak? Ada batch berikutnya enggak? Kalau cuma sampai sini aja, ya kasihan masyarakat. Mereka butuh program yang jalan terus dan jelas keberlanjutannya,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek komunikasi publik, tetapi juga memperkuat keterlibatan dunia industri. Jalur magang harus dibangun secara serius agar peserta benar-benar memiliki akses ke pengalaman kerja dan peluang karier.

“Penyampaiannya bagus, oke. Teddy bagus, Yassierli bagus. Tapi setelah itu industri siap enggak? Perusahaan-perusahaan benar-benar membuka jalur magang yang bermutu enggak? Jangan sampai pemerintah sudah bicara bagus, tapi di bawahnya peserta cuma jadi anak magang setelah itu sulit mendapatkan kerja,” ucap Hensa.

Hensa menegaskan, program magang nasional harus benar-benar memberi peningkatan kemampuan bagi peserta. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak hanya terlihat besar dari sisi angka, tetapi lemah dalam pelaksanaan.

“Ini harus dikawal, jangan sampai program magang nasional hanya gagah di angka, ramai di konferensi pers, tapi di lapangan pesertanya juga enggak dapat kerja,” pungkas Hensa.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya