Berita

Ilustrasi pencari kerja. (Foto; istimewa)

Politik

Program Magang Jangan Hanya Gagah di Angka tapi Peserta Tetap Menganggur

SELASA, 30 JUNI 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Magang Nasional 2026 yang diumumkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ditanggapi Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa.

Hensa menilai, program tersebut merupakan langkah yang baik karena menjawab salah satu kebutuhan masyarakat saat ini, terutama para lulusan baru yang menghadapi tantangan masuk ke dunia kerja.

Namun, ia mengingatkan pemerintah agar program tersebut tidak berhenti pada saat magang saja, namun juga mendorong pemerintah menciptakan industrinya.


“Ini program bagus, harus diakui. Teddy menyampaikannya juga cukup baik, Yassierli juga begitu. Pesannya sampai bahwa pemerintah paham ada masalah besar di anak muda kita, yaitu lulus kuliah tapi belum tentu langsung kerja. Nah, itu bagus. Tapi jangan sampai setelah magang lapangan kerjanya ternyata tidak ada,” ujar Hensa, Selasa, 30 Juni 2026.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan, komunikasi yang dilakukan Teddy dan Yassierli cukup jelas karena menyampaikan hal-hal yang memang ingin diketahui publik, mulai dari jumlah peserta, mekanisme magang, hingga peluang masuk ke dunia kerja. Penyampaian yang baik itu justru membuat ekspektasi masyarakat terhadap program tersebut menjadi lebih besar.

“Kalau program disampaikan dengan baik, masyarakat pasti berharap. Nah ini yang harus hati-hati. Jangan sampai rakyat sudah berharap, anak-anak muda sudah merasa ada jalan, eh ternyata jalannya cuma dibuka sampai magang saja. Itu kan bahaya,” kata Hensa.

Lebih jauh, Hensa juga menyoroti penyerapan peserta magang ke dunia kerja. Ia menyinggung pernyataan Teddy bahwa capaian tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 30 persen peserta program diterima kerja.

Hensa melihat, angka tersebut memang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat pemerintah berhenti mengevaluasi nasib peserta lain yang belum terserap.

“Kalau tahun lalu 30 persen diterima kerja, ya bagus. Tapi kan itu baru 30 persen. Sisanya bagaimana? Jangan angka 30 persen itu dijadikan tepuk tangan, sementara yang 70 persen lagi jadi catatan kaki,” ucap Hensa.

Karena itu, Hensa menilai, pemerintah perlu memastikan program magang nasional memiliki keberlanjutan. Selain itu, ia juga menyoroti penyaluran para peserta magang. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan lapangan kerja untuk mereka yang mengikuti program ini.

“Pertanyaannya sederhana saja, setelah ini ada lagi enggak? Ada batch berikutnya enggak? Kalau cuma sampai sini aja, ya kasihan masyarakat. Mereka butuh program yang jalan terus dan jelas keberlanjutannya,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek komunikasi publik, tetapi juga memperkuat keterlibatan dunia industri. Jalur magang harus dibangun secara serius agar peserta benar-benar memiliki akses ke pengalaman kerja dan peluang karier.

“Penyampaiannya bagus, oke. Teddy bagus, Yassierli bagus. Tapi setelah itu industri siap enggak? Perusahaan-perusahaan benar-benar membuka jalur magang yang bermutu enggak? Jangan sampai pemerintah sudah bicara bagus, tapi di bawahnya peserta cuma jadi anak magang setelah itu sulit mendapatkan kerja,” ucap Hensa.

Hensa menegaskan, program magang nasional harus benar-benar memberi peningkatan kemampuan bagi peserta. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak hanya terlihat besar dari sisi angka, tetapi lemah dalam pelaksanaan.

“Ini harus dikawal, jangan sampai program magang nasional hanya gagah di angka, ramai di konferensi pers, tapi di lapangan pesertanya juga enggak dapat kerja,” pungkas Hensa.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya