Berita

Ilustrasi. (Foto: Reni Erina)

Politik

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya Global Collateral Account (GCA) yang konon bisa membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengklaim terdapat rekening induk dan sejumlah rekening turunan yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan internasional.

Menurutnya, apabila rekening-rekening tersebut dapat diaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku, maka akan membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.


Amir juga mengklaim bahwa pinjaman IMF selama ini merupakan bentuk ketergantungan yang membuat banyak negara sulit keluar dari tekanan ekonomi.

“Pinjaman IMF adalah jebakan. Karena itu dulu ada pihak-pihak yang menolak skema tersebut, tetapi kemudian terus mendapat tekanan melalui sistem dolar,” kata Amir, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Amir menyatakan, Indonesia sebenarnya memiliki peluang membangun kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan negara-negara lain tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan internasional.

Dalam kesempatan itu, Amir juga mengemukakan dugaan mengenai keberadaan dana dalam suatu rekening yang disebut terkait dengan “M-One”. 

Amir mengklaim terdapat dana sebesar sekitar Rp5.800 triliun yang pernah ditransfer ke sebuah rekening di Bank Mandiri dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan.

Hambatan pencairan dana tersebut, kata Amir, berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk klaim mengenai pemegang rekening yang disebut telah meninggal dunia.

Amir melanjutkan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah dilakukan upaya untuk mencairkan dana tersebut. 

Namun, menurut klaimnya, proses itu tidak berhasil karena berbagai kendala administratif, termasuk persoalan otorisasi dan tanda tangan.

“Kalau memang seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum dan sistem perbankan internasional, pemerintah perlu mengambil langkah politik agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa,” pungkas Amir.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya