Berita

Ilustrasi. (Foto: Reni Erina)

Politik

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya Global Collateral Account (GCA) yang konon bisa membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengklaim terdapat rekening induk dan sejumlah rekening turunan yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan internasional.

Menurutnya, apabila rekening-rekening tersebut dapat diaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku, maka akan membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.


Amir juga mengklaim bahwa pinjaman IMF selama ini merupakan bentuk ketergantungan yang membuat banyak negara sulit keluar dari tekanan ekonomi.

“Pinjaman IMF adalah jebakan. Karena itu dulu ada pihak-pihak yang menolak skema tersebut, tetapi kemudian terus mendapat tekanan melalui sistem dolar,” kata Amir, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Amir menyatakan, Indonesia sebenarnya memiliki peluang membangun kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan negara-negara lain tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan internasional.

Dalam kesempatan itu, Amir juga mengemukakan dugaan mengenai keberadaan dana dalam suatu rekening yang disebut terkait dengan “M-One”. 

Amir mengklaim terdapat dana sebesar sekitar Rp5.800 triliun yang pernah ditransfer ke sebuah rekening di Bank Mandiri dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan.

Hambatan pencairan dana tersebut, kata Amir, berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk klaim mengenai pemegang rekening yang disebut telah meninggal dunia.

Amir melanjutkan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah dilakukan upaya untuk mencairkan dana tersebut. 

Namun, menurut klaimnya, proses itu tidak berhasil karena berbagai kendala administratif, termasuk persoalan otorisasi dan tanda tangan.

“Kalau memang seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum dan sistem perbankan internasional, pemerintah perlu mengambil langkah politik agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa,” pungkas Amir.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya