Berita

Ilustrasi. (Foto: Reni Erina)

Politik

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya Global Collateral Account (GCA) yang konon bisa membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengklaim terdapat rekening induk dan sejumlah rekening turunan yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan internasional.

Menurutnya, apabila rekening-rekening tersebut dapat diaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku, maka akan membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.


Amir juga mengklaim bahwa pinjaman IMF selama ini merupakan bentuk ketergantungan yang membuat banyak negara sulit keluar dari tekanan ekonomi.

“Pinjaman IMF adalah jebakan. Karena itu dulu ada pihak-pihak yang menolak skema tersebut, tetapi kemudian terus mendapat tekanan melalui sistem dolar,” kata Amir, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Amir menyatakan, Indonesia sebenarnya memiliki peluang membangun kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan negara-negara lain tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan internasional.

Dalam kesempatan itu, Amir juga mengemukakan dugaan mengenai keberadaan dana dalam suatu rekening yang disebut terkait dengan “M-One”. 

Amir mengklaim terdapat dana sebesar sekitar Rp5.800 triliun yang pernah ditransfer ke sebuah rekening di Bank Mandiri dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan.

Hambatan pencairan dana tersebut, kata Amir, berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk klaim mengenai pemegang rekening yang disebut telah meninggal dunia.

Amir melanjutkan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah dilakukan upaya untuk mencairkan dana tersebut. 

Namun, menurut klaimnya, proses itu tidak berhasil karena berbagai kendala administratif, termasuk persoalan otorisasi dan tanda tangan.

“Kalau memang seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum dan sistem perbankan internasional, pemerintah perlu mengambil langkah politik agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa,” pungkas Amir.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya