Berita

Ilustrasi. (Foto: Reni Erina)

Politik

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya Global Collateral Account (GCA) yang konon bisa membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengklaim terdapat rekening induk dan sejumlah rekening turunan yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan internasional.

Menurutnya, apabila rekening-rekening tersebut dapat diaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku, maka akan membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.


Amir juga mengklaim bahwa pinjaman IMF selama ini merupakan bentuk ketergantungan yang membuat banyak negara sulit keluar dari tekanan ekonomi.

“Pinjaman IMF adalah jebakan. Karena itu dulu ada pihak-pihak yang menolak skema tersebut, tetapi kemudian terus mendapat tekanan melalui sistem dolar,” kata Amir, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Amir menyatakan, Indonesia sebenarnya memiliki peluang membangun kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan negara-negara lain tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan internasional.

Dalam kesempatan itu, Amir juga mengemukakan dugaan mengenai keberadaan dana dalam suatu rekening yang disebut terkait dengan “M-One”. 

Amir mengklaim terdapat dana sebesar sekitar Rp5.800 triliun yang pernah ditransfer ke sebuah rekening di Bank Mandiri dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan.

Hambatan pencairan dana tersebut, kata Amir, berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk klaim mengenai pemegang rekening yang disebut telah meninggal dunia.

Amir melanjutkan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah dilakukan upaya untuk mencairkan dana tersebut. 

Namun, menurut klaimnya, proses itu tidak berhasil karena berbagai kendala administratif, termasuk persoalan otorisasi dan tanda tangan.

“Kalau memang seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum dan sistem perbankan internasional, pemerintah perlu mengambil langkah politik agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa,” pungkas Amir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya