Berita

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pimpinan DPRD Sumut Polisikan Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks

SELASA, 30 JUNI 2026 | 01:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilik sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi mengenai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Pengadilen Sembiring pada Sabtu 27 Juni 2026.

"Persoalan ini kami serahkan kepada proses hukum agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang. Kami juga menduga ada aktor intelektual di balik penyebaran informasi tersebut," kata Pengadilen, dikutip dari RMOLSumut, Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, Ricky Anthony selama ini dikenal sebagai politikus yang memiliki hubungan baik dengan insan pers. Karena itu, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan media maupun media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak didukung fakta.


"Jangan sampai ada oknum yang mencatut media untuk menyebarkan fitnah. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas pers," kata Pengadilen.

Pengadilen meyakini Polda Sumut akan menangani perkara tersebut secara profesional. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, baik penyebar pertama maupun pihak yang ikut menyebarluaskan informasi itu, diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat," kata Pengadilen.

Sebelumnya, sebuah akun media sosial memuat narasi yang menyebut Ricky Anthony diduga mengendalikan sejumlah proyek strategis di Kota Medan serta memiliki pengaruh terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Penyebaran informasi bohong melalui media elektronik diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya