Berita

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pimpinan DPRD Sumut Polisikan Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks

SELASA, 30 JUNI 2026 | 01:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilik sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi mengenai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Pengadilen Sembiring pada Sabtu 27 Juni 2026.

"Persoalan ini kami serahkan kepada proses hukum agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang. Kami juga menduga ada aktor intelektual di balik penyebaran informasi tersebut," kata Pengadilen, dikutip dari RMOLSumut, Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, Ricky Anthony selama ini dikenal sebagai politikus yang memiliki hubungan baik dengan insan pers. Karena itu, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan media maupun media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak didukung fakta.


"Jangan sampai ada oknum yang mencatut media untuk menyebarkan fitnah. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas pers," kata Pengadilen.

Pengadilen meyakini Polda Sumut akan menangani perkara tersebut secara profesional. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, baik penyebar pertama maupun pihak yang ikut menyebarluaskan informasi itu, diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat," kata Pengadilen.

Sebelumnya, sebuah akun media sosial memuat narasi yang menyebut Ricky Anthony diduga mengendalikan sejumlah proyek strategis di Kota Medan serta memiliki pengaruh terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Penyebaran informasi bohong melalui media elektronik diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya