Berita

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pimpinan DPRD Sumut Polisikan Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks

SELASA, 30 JUNI 2026 | 01:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilik sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi mengenai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Pengadilen Sembiring pada Sabtu 27 Juni 2026.

"Persoalan ini kami serahkan kepada proses hukum agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang. Kami juga menduga ada aktor intelektual di balik penyebaran informasi tersebut," kata Pengadilen, dikutip dari RMOLSumut, Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, Ricky Anthony selama ini dikenal sebagai politikus yang memiliki hubungan baik dengan insan pers. Karena itu, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan media maupun media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak didukung fakta.


"Jangan sampai ada oknum yang mencatut media untuk menyebarkan fitnah. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas pers," kata Pengadilen.

Pengadilen meyakini Polda Sumut akan menangani perkara tersebut secara profesional. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, baik penyebar pertama maupun pihak yang ikut menyebarluaskan informasi itu, diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat," kata Pengadilen.

Sebelumnya, sebuah akun media sosial memuat narasi yang menyebut Ricky Anthony diduga mengendalikan sejumlah proyek strategis di Kota Medan serta memiliki pengaruh terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Penyebaran informasi bohong melalui media elektronik diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya